SOLOPOS.COM - ilustrasi Kambing (Sumber: Freepik.com)

Solopos.com, KUALA LUMPUR — Seorang pria tua dituding melakukan hubungan seks yang tidak wajar dengan seekor kambing. Pria bernama Shaari Hasan, 60, itu pun terancam dijatuhi hukuman cambuk dan penjara.

Dia didakwa setelah diduga melakukan tindakan tidak normal itu pada 27 Juli 2021. Pria berstatus duda itu pun terancam hukuman 20 tahun penjara serta denda atau cambuk berdasarkan pasal 377 KUHP Malaysia.

Promosi Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pertamina Appreciation Night

Baca juga: Sakit Hati, Pria Ini Sebar Video Seks ke Keluarga Mantan

Kasus ini bermula saat si pemilik kambing datang ke kandang dan mendapati seorang pria tua setengah telanjang berdiri di dekat kambing betina miliknya. Pria tua itu pun langsung melarikan diri setelah aksinya ketahuan. Nahas, kambing betina itu pun mati setelah kejadian tersebut.

Dikabarkan Okezone.com, Jumat (26/11/2021), Saat di pengadilan, Hasan awalnya mengaku bersalah saat dakwaan dibacakan. Namun di persidangan terakhir, dia mengaku tidak bersalah.

Baca juga: Mitos Kawin Gancet, Benarkah Gegara Hubungan Terlarang?

Hakim Nurul Mardhiah Mohammed Redza menyerahkan kaos dan celana panjang ke pengadilan, yang diduga diambil dari Hasan saat penangkapan terjadi. Namun Hasan mengelak jika barang itu bukan miliknya.

Pengacara Hasan meminta pengadilan untuk jaminan, yang ditentang oleh wakil jaksa penuntut umum Siti Khadijah Amir Hamdzah. Pengadilan memihak jaksa dan tidak ada jaminan yang ditawarkan kepada terdakwa. Menurut rencana, Hasan akan kembali ke pengadilan pada 24 Desember 2021 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya