SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Petugas Polres Tulungagung menembak lengan seorang penderita gangguan jiwa bernama Matal, 50, yang membunuh pasangan suami istri (pasutri) tetangganya sendiri, Jumat (16/11/2018).

Matal ditembak karena mengacungkan parang ke arah petugas yang mengepungnya. “Harus dilumpuhkan karena gelagatnya membahayakan petugas,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priambodo di Tulungagung, Jumat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Proses penangkapan Matal di depan rumahnya di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, berjalan cukup dramatis. Polisi beberapa kali melepaskan tembakan hampa ke udara untuk mendesak Matal menyerah.

Namun pria penjual cilot yang diduga mengalami depresi jiwa itu malah kian beringas. Matal mengacungkan parang yang masih berlumuran darah ke arah petugas dan warga yang mengepungnya.

Matal baru menyerah setelah terkena tembakan terarah di bagian tangan kanannya sehingga parang terjatuh. “Setelah berhasil diringkus pelaku segera dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Mustijat.

Akibat amuk Matal, pasutri berusia paruh baya yang masih tetangga Matal meregang nyawa dengan luka parah.

Kedua korban adalah Barno, 65, dan Musini, 60. Musini tewas lebih dulu setelah dibacok lehernya oleh Matal dari arah belakang. Sementara Barno yang tiba di rumah seusai mencari rumput sempat berusaha lari menyelamatkan diri begitu tahu istrinya telah menjadi korban amuk Matal.

Namun Barno terkejar dan langsung menjadi sasaran parang Matal hingga luka parah di bagian punggung dan kepala. Kedua pasutri malang itu meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saat itu, warga tak ada yang berani menolong ataupun mendekat karena pelaku terus mengamuk sambil mengacung-acungkan parang.

Berlumuran Darah

Usai membunuh Musini dan Barno, Matal kemudian lari ke teras rumahnya dan berdiri dengan kondisi membawa parang. Baju yang dikenakan pelaku tampak berlumuran darah korban.

Polisi yang datang ke TKP tidak bisa mendekat ke pelaku. Sempat terjadi negosiasi antara polisi dan pelaku. Polisi meminta pelaku untuk menyerahkan diri, namun pria yang sehari-hari berjualan cilot itu bergeming dan tetap berdiri membawa parang.

Karena dinilai membahayakan, polisi terpaksa menembak bagian tangan sehingga pelaku melepaskan parangnya.

Pada bagian lain, Anggi, 29, salah satu tetangga korban, mengatakan kejadian bermula saat pelaku mendatangi di belakang rumah korban. Saat itu pelaku sempat membicarakan masalah beras dengan Musini.

“Jadi pembicaraan tersebut berada di belakang rumah keduanya yang hanya berjarak sekitar 8 meter,” ungkapnya. Entah apa yang dibicarakan saat itu, lanjut Anggi, tiba-tiba Matal membacokkan parang ke badan dan leher Musini.

Barno yang saat itu baru saja pulang mencari rumput langsung berlari menyelamatkan diri ke arah barat.

“Kami tidak berani mendekat, karena saat itu tersangka membawa parang,” ujarnya. Anggi menambahkan pascakejadian itu beberapa warga yang hanya melihat dari kejauhan hanya berani melempari batu ke arah pelaku.

Upaya ini cukup berhasil karena pelaku langsung masuk ke dalam rumahnya yang hanya berjarak sekitar 10 meter. “Setelah itu warga langsung melaporkannya ke polisi,” katanya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya