<p><strong>Madiunpos.com, PONOROGO</strong> — Aparat dari Unit Operasional (Opsnal) Satuan Reskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (7/4/2018), membekuk Sugianto alias Gosong, warga Desa Nglurup, Kecamatan Sampung, Ponorogo, yang telah ditetapkan sebaga tersangka judi toto gelap (togel).</p><p><span>Kasubbag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto di Ponorogo, menuturkan petugas menangkap Sugianto di rumahnya, Desa Nglurup Sampung, Sabtu sore. </span><span>Saat menangkap tersangka, kata Sudarmanto, tim Unit Opsnal juga menyita barang bukti judi togel.</span></p><p><span>"Tim dari Unit Opsnal Reskrim menyita barang bukti berupa sebuah <em>handphone</em> Nokia warna hitam. Di dalam <em>handphone</em> tersebut terdapat sejumlah pesan berisi tombokan togel," ujar Sudarmanto.</span></p><p><span>Polisi menemukan bukti di dalam pesan singkat <em>handphone</em>, tersangka menerima 19 pesan tombokan togel.</span></p><p><span>"Sebanyak enam pesan dari Samuel warga Desa Ngaglek Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Dan yang 13 pesan lagi pesan singkat dari Gampang warga Desa Krajan, Kecamatan Parang, Magetan," katanya.</span></p><p><span>Selanjutnya tersangka menyerahkan hasil tombokan kepada seseorang di wilayah Kecamatan Parang, Magetan.</span></p>
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian