SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, PONOROGO</strong> — Aparat dari Unit Operasional (Opsnal) Satuan Reskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (7/4/2018), membekuk Sugianto alias Gosong,&nbsp;warga Desa Nglurup, Kecamatan Sampung, Ponorogo, yang telah ditetapkan sebaga tersangka judi toto gelap (togel).</p><p><span>Kasubbag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto di Ponorogo, menuturkan petugas menangkap Sugianto di rumahnya, Desa Nglurup Sampung, Sabtu sore.&nbsp;</span><span>Saat menangkap tersangka, kata Sudarmanto, tim Unit Opsnal juga menyita barang bukti judi togel.</span></p><p><span>"Tim dari Unit Opsnal Reskrim menyita barang bukti berupa sebuah <em>handphone</em>&nbsp;Nokia warna hitam. Di dalam <em>handphone</em>&nbsp;tersebut terdapat sejumlah pesan berisi tombokan togel," ujar Sudarmanto.</span></p><p><span>Polisi menemukan bukti di dalam pesan singkat <em>handphone</em>, tersangka menerima 19 pesan tombokan togel.</span></p><p><span>"Sebanyak enam pesan dari Samuel warga Desa Ngaglek Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Dan yang 13 pesan lagi pesan singkat dari Gampang warga Desa Krajan, Kecamatan Parang, Magetan," katanya.</span></p><p><span>Selanjutnya tersangka menyerahkan hasil tombokan kepada seseorang di wilayah Kecamatan Parang, Magetan.</span></p>

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya