SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN</strong> — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen menangkap basah seorang pria asal Karanganyar tengah memberikan <a title="Narkoba Sragen, Sopir asal Wonosobo Terciduk Bawa Sabu-Sabu" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180408/491/908910/narkoba-sragen-sopir-asal-wonosobo-terciduk-bawa-sabu-sabu">pil koplo </a>&nbsp;kepada temannya yang menjadi tahanan kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Rabu (16/5/2018).</p><p>Pengguna sekaligus pengedar pil koplo itu, Abdul Latif alias Gosong, 24, warga Munggur, Mojogedang, Karanganyar, itu datang untuk membesuk temannya bernama Ahmad yang ditahan di PN Sragen sekitar pukul 16.00 WIB.</p><p>Gosong masuk ke ruang tahanan PN Sragen menjelang sidang. &ldquo;Saat hendak memberikan dua bungkus <a title="Narkoba Sragen: 2 Pengedar Tertangkap Bawa 1.000 Butir Pil Koplo" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180510/491/915462/narkoba-sragen-2-pengedar-tertangkap-bawa-1.000-butir-pil-koplo">pil koplo </a>&nbsp;kepada temannya, tersangka tepergok petugas. Tersangka kemudian dibekuk beserta barang bukti pil koplo lalu digelandang ke Mapolres Sragen untuk penyidikan lebih lanjut,&rdquo; ujar Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo Utomo mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman saat dihubungi <em>Solopos.com,</em> Jumat (18/5/2018) siang.</p><p>Petugas menyita 200 butir pil koplo yang terbagi dalam dua bungkus plastik klip bening dari Gosong. Pil koplo itu disimpan dalam bungkus rokok. Pada pil putih terdapat logo huruf L.</p><p>Selain itu, polisi juga menyita ponsel merek Xiaomi milik Gosong. Polisi menjerat Gosong dengan Pasal 196 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan.</p><p>&ldquo;Barang bukti itu ternyata didapatkan tersangka dari istri Ahmad ini yang kini menjadi tahanan dalam kasus <a title="Narkoba Sragen: 60 Gram Sabu-Sabu Senilai Rp80 Juta Dimusnahkan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180517/491/916777/narkoba-sragen-60-gram-sabu-sabu-senilai-rp80-juta-dimusnahkan">peredaran obat</a> keras,&rdquo; tuturnya.</p><p>Joko menyampaikan Gosong juga pengguna obat-obatan. Gosong membeli pil koplo itu karena butuh untuk memenangkan diri. Ratusan butir pil koplo itu dibeli dengan harga Rp200.000.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya