SOLOPOS.COM - Syifa Hadju. (Instagram-@syifahadjureal)

Solopos.com, SOLO – HA, warga Karanganyar, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka kasus teror terhadap artis Syifa Hadju ternyata bekerja sebagai tukang fotokopi. Dia diringkus aparat Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Minggu (1/3/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan terungkap fakta bahwa HA, 25, adalah wirausahawan. Dia membuka jasa fotokopi di dekat rumahnya di Karanganyar, Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah dilakukan penyidikan terhadap tersangka ini, dia usaha sendiri membuka fotokopi di dekat rumahnya daerah Karanganyar,” terang Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono, seperti dikabarkan Suara.com, Senin (2/3/2020).

Panik Coronavirus Indonesia, Harga Masker Tembus Rp850.000!

HA yang merupakan penggemar berat Syifa Hadju ini ternyata diketahui tidak lulus SMA. “Dari keterangan awal memang sudah sekolah sampai SMA, tapi tidak lulus,” lanjut AKP Muharram Wibisono.

Polres Tangerang Selatan merilis penangkapan pelaku ancam Culik, perkosa, dan bunuh Syifa Hadju, Senin (2/3/2020). (Suara.com)

HA ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melancarkan teror terhadap artis Syifa Hadju. Dia berencana menculik, memperkosa, hingga membunuh artis berusia 19 tahun itu.

Cerita Pemilik Warung Mbok Yem 30 Tahun Hidup di Puncak Lawu, Turun Cuma Pas Lebaran

Penangkapan HA dilakukan setelah Syifa hadju melaporkan teror yang meresahkannya ke polisi. Laporan itu ditindaklanjuti dengan menangkap HA di Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya