SOLOPOS.COM - Kapolsek Jaten, AKP Achmad Riedwan Prevoost, menunjukkan barang bukti dan pelaku pencurian celana dalam wanita di Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten di Mapolsek Jaten, Selasa (6/10/2020). (Sri Sumi Handayani/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Warga Kecamatan Jaten gempar karena aksi nekat BI, 47, mengambil celana dalam perempuan saat dijemur di halaman rumah salah satu warga di Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten pada Jumat (2/10/2020).

3 Pasien Covid-19 Asal Klaten Sembuh, Kasus Baru Tambah 1

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Polsek Jaten, BI tercatat sebagai warga Kabupaten Blora. Tetapi, dia tinggal bersama kerabat di Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar. Saban hari, BI bekerja sebagai penjual obat herbal keliling. Pada hari kejadian, BI berkeliling hingga Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten. Saat itu, dia melihat jemuran salah satu warga di halaman rumahnya.

"Muncul niat mengambil jemuran, pakaian dalam wanita. Menurut pengakuan tersangka, situasi rumah saat itu sepi. Dia masuk halaman dan memarkir motor di halaman samping rumah lalu berjalan ke belakang. Di situ dia melihat jemuran kemudian mengambil satu potong celana dalam wanita berwarna hitam. Lalu meninggalkan lokasi," tutur Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, melalui Kapolsek Jaten, AKP Achmad Riedwan Prevoost, saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolsek Jaten, Selasa (6/10/2020).

Semua aksi BI pukul 09.35 WIB itu terekam kamera cctv yang dipasang di rumah korban, RDS, 25. RDS sempat mengunggah potongan rekaman cctv tersebut melalui akun media sosial. Dia menyisipkan catatan agar masyarakat berhati-hati apabila melihat pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Revo pelat nomor AD 6033 PP warna merah dan abu-abu.

Kasus Positif Tambah Tiap Hari, Karanganyar Masuk Zona Merah Risiko Covid-19

Ditangkap di Rumahnya

Prevoost, sapaan akrabnya, menyampaikan korban melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu (3/10/2020). Polisi menindaklanjuti laporan tersebut berbekal rekaman cctv milik korban. Polisi berhasil melacak pelat nomor sepeda motor yang sempat terekam kamera cctv. Pelaku ditangkap di rumahnya Kelurahan Jantiharjo pada Senin (5/10/2020).

"Pelaku mengakui perbuatannya. Kami menyita satu potong celana dalam wanita berwarna hitam dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi saat ini," tuturnya.

Polisi menjerat pelaku menggunakan Pasal 362 KUHP. Prevoost menyebut pencurian tersebut termasuk kategori biasa. Salah satu pertimbangan adalah kerugian yang diakibatkan dari pencurian itu di bawah Rp2,5 juta.

"Pihak keluarga pelaku menyampaikan pelaku ini beberapa kali menemui psikiater. Tetapi, kami tidak bisa memutuskan sebelum menerima riwayat kesehatan pelaku dari psikiater yang menangani. Kami menunggu keluarga pelaku menyerahkan berkas itu," tutur dia.

18 Anggota DPR RI Positif Covid-19, Lockdown?

Bukan Aksi Pertama

Sementara itu, BI mengaku sudah beberapa kali melancarkan aksi serupa, yakni mengambil pakaian dalam wanita saat dijemur. Dia mengaku enam kali melakukan perbuatan tersebut. Hal itu dia sampaikan saat dimintai keterangan oleh anggota Polsek Jaten.

"Di Jumantono, Matesih, Jaten, Mojolaban, Gantiwarno, dan Klumprit. Saya [ambil] untuk fantasi, hiburan, kesenangan pribadi. Gantung [celana dalam] di hanger lalu dipandangi. Kalau sudah selesai ya diletakkan lagi. Saya kesepian," ujar lelaki yang mengaku belum memiliki istri itu.

BI menyampaikan tidak menargetkan rumah korban. Dia akan mengambil pakaian dalam wanita saat berhasrat dan memiliki kesempatan. Hal itu dilakukan selama satu tahun terakhir sembari berkeliling menjajakan dagangan.

Kecelakaan Beruntun di Matesih Karanganyar: 2 Meninggal, 1 Luka-Luka

"Saya enggak tahu itu rumah siapa. Saya keliling, pas pingin [mengambil], kesepian, lihat ada, ya saya ambil. Enggak tertarik pada merek maupun warna tertentu," tutur dia.

BI mengaku gemar melihat pertunjukan fashion dengan model perempuan mengenakan pakaian dalam. Dia tidak menggunakan pakaian dalam wanita itu untuk hal lain. "Ya hanya dipandangi. Wah, bodinya [pemilik pakaian dalam] bagus. Saya merasa berdosa sekarang. Ini mencuri, tidak baik."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya