SOLOPOS.COM - Pria Nigeria ini dihukum mati lantaran menghinda Nabi Muhammad. (Istimewa)

Solopos.com, ABUJA -- Yahaya Sharif Aminu, seorang seniman asal Nigeria dihukum mati usah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Yahaya melakukan penistaan lewat sebuah lagu yang dipublikasikannya.

Awas! Nonton Video Porno Bisa Memicu Fetish Hlo

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dilansir BBC, Selasa (11/8/2020), Penyanyi berusia 22 tahun ini disebutkan tak membantah tuduhan tersebut. Hakim Khadi Aliyu Muhammad Kani dari pengadilan syariah di daerah Hoki Hausawa Filin mengatakan Yahaya bisa mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Lelaki yang tengah berada di tahanan ini sebelumnya bersembunyi setelah membuat lagu kontroversial yang kemudian disebarkan melalui WhatsApp.

Setelah beredar, para kritikus mengatakan lagu itu menistakan agama Islam. Ini lantaran lagu itu memuji seorang imam dari persaudaraan Muslim Tijaniya yang diklaim oleh pengikutnya, memiliki tingkat lebih tinggi dari Nabi Muhammad.

Waspada! Ini 4 Klaster Penularan Covid-19 Yang Masih Aktif di Sukoharjo

Lagu yang dibuat pada Maret ini memicu protes. Para pengunjuk rasa membakar rumah keluarganya dan berkumpul di luar markas besar polisi Islam, Hisbah, menuntut atas tindakan untuk sang penyanyi.

Peringatan

Pemimpin pengujuk rasa, Idris Ibrahim, mengatakan tindakan penangkapan akan menjadi peringatan bagi orang lain yang berencna mengikuti apa yang dilakukan Yahaya.

"Ketika sata mendengar tentang keputusan itu, saya sangat senang karena itu menujukkan protes kami tidak sia-sia," ujar Ibrahim terkait keputusan penangkapan.

Moms, Menyusui dengan ASI Ternyata Bisa Selamatkan Bumi Loh

"[Penghakiman] ini akan menjadi penghalang bagi orang lain yang merasa mereka bisa menghina agama atau nabi kita dan pergi tanpa hukuman," sambungnya.

Hukuman untuk Yahaya ini merupakan hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan Syariah Nigeria yang telah diterapkan kembali sejak 1999.

Dua belas negara bagian di utara Nigeria yang didominasi Muslim menjalankan sistem keadilan syariah dengam hanya Muslim yang dapat diadili di pengadilannya.

Jokowi: Vaksin Anti Virus Corona Januari 2021 Siap

Sistem syariah yang juga memiliki pengadilan bandingnya sendiri, menangani masalah perdata dan pidana yang melibatkan Muslim. Keputusannya juga dapat digugat di pengadilan banding sekuler Nigeria dan mahkamah agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya