SOLOPOS.COM - Personel Satuan Sabhara Polresta Solo membawa SY, warga Sukoharjo, yang tertangkap di Pasar Burung Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Solo pada Minggu (26/1/2020) sore. (Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Pria asal Sukoharjo, SY, yang dihajar massa karena diduga hendak menculik anak dan merampas sepeda motor di kawasan Pasar Burung Depok, Banjarsari, Solo, Minggu (26/1/2020) sore, akhirnya dilepas dan dikembalikan kepada keluarganya.

Polresta Solo tidak memproses kasus itu secara hukum karena tidak ada pengaduan, tidak ada korban atau harta yang hilang. SY sudah menjalani pemeriksaan menyeluruh hingga ke pemeriksaan medis di Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polresta Solo lalu dikembalikan kepada keluarganya di Weru, Sukoharjo, Senin (27/1/2020).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dalam pemeriksaan medis, SY diketahui sedang menjalani perawatan karena depresi. Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Widodo, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, mengatakan  berdasarkan pemeriksaan Satreskrim Polresta Solo seusai ditangkap warga pada Minggu sore diketahui bahwa pada Jumat (24/1/2020), SY mengonsumsi sejenis obat batuk namun dalam jumlah berlebihan.

Sedangkan hasil tes urine SY negatif narkotika. Ia menambahkan kepolisian juga telah memanggil keluarga SY yang diwakili kakak kandungnya, Widodo. Keluarga menerangkan SY sedang mengalami depresi dan dalam perawatan medis.

Ekspedisi Mudik 2024

Warga Diminta Setop Penggalian Terowongan Peninggalan Belanda di Cokro Kembang Klaten

“SY itu sedang depresi, minum obat terlalu banyak yakni lima butir sehingga berefek halusinasi. Para saksi tidak tahu kenapa SY tahu-tahu berlari-lari di Pasar Burung Depok,” ujarnya mewakili Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Arwansa.

Ia menambahkan tidak ada korban maupun harta yang hilang seusai peristiwa itu sehingga para saksi juga tidak membuat pengaduan ke polisi. SY dan para saksi diminta membuat surat pernyataan sehingga tidak ada proses hukum yang berjalan.

Ia menegaskan prasangka masyarakat mengenai tindak pidana penculikan di Kota Solo tidak benar. Ia mengimbau masyarakat tidak reaktif lalu menyimpulkan Kota Solo rawan penculikan anak.

Ia menyayangkan massa yang langsung menghajar SY dengan dugaan penculikan. Menurutnya, Solo sebagai Kota Budaya dengan segala kesantunan dan keramahan seharusnya masyarakat dapat menahan diri apabila ada dugaan tindak pidana.

“Jangan ada tindakan kekerasan lagi pada seseorang yang diamankan. Segera hubungi Polresta Solo untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, SY dihajar massa karena diduga hendak menculik anak laki-laki seorang pedagang di kawasan Pasar Ikan, Kompleks Pasar Burung Depok. Aksi SY itu ketahuan salah seorang pedagang yang langsung meneriakinya.

SY kemudian melarikan diri ke arah utara dan mencoba mengambil sepeda motor milik warga. Namun, SY tertangkap massa yang langsung menghajarnya. Video kejadian itu viral di media sosial dengan kabar telah terjadi penculikan anak dan perampasan sepeda motor di kawasan Pasar Burung Depok.

Dihajar Massa Karena Tepergok Culik Anak dan Rampas Motor di Solo, Pria Ini Ternyata...

Hal itu memunculkan berbagai isu seperti Solo rawan penculikan anak hingga rawan begal. Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Arwansa, mengatakan SY mengira anak lelaki berusia tujuh tahun yang digandengnya merupakan anaknya.

SY justru berniat membelikan ikan untuk anak lelaki itu. Lalu, saat meminta sepeda motor SY juga mengira sepeda motor itu miliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya