SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, KULONPROGO — Seorang pria paruh baya nekat mencuri mesin penggiling daging di Padukuhan Kliwonan, Triharjo, Wates, Kulonprogo, DI Yogyakarta. Pria berinisial AK itu mengaku mencuri untuk membeli obat istrinya yang baru selesai operasi batu ginjal.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan tersangka pencurian mesin giling daging berusia 50 tahun itu beralamat di Kaligayam, Kulur, Temon. Tersangka ditangkap polisi di daerah Giripeni, Wates.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami berhasil mengungkap pelaku pada Kamis [23/6/2022] sekitar pukul 09.00 WIB diamankan oleh tim opsnal Polsek Wates bersama Inafis Polres Kulonprogo,” ujarnya pada Jumat (24/6/2022).

Dia menuturkan penangkapan tersangka ini bermula dari informasi keberadaan AK di kawasan Giripeni, setelah diselidiki ternyata memang berada di situ. Polisi pun kemudian menangkap pelaku saat berada di jalan.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Miris! Seorang ODGJ Meninggal dengan Kondisi Membusuk di Kulonprogo

Jeffry mentakan AK sehari-hari bekerja sebaai buruh harian lepas. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan petugas, seperti rekaman CCTV, karung goni, dan meskin penggiling daging hingga kendaraan yang dibawa pelaku saat mencuri.

“Modus pelaku mengambil mesin gilingan daging ini, mesin ini berada di luar ruko dan dalam keadaan kosong. Karena perbuatannya maka kami kenakan ancaman hukuman kurang lebih selama lima tahun, sesuai Pasal 362 KUHP,” terangnya.

Kepada wartawan, AK mengaku nekat mencuri mesin giling daging tersebut karena terdesak biaya untuk membelikan obat istrinya.

“Ya karena mau buat beli obat istri, habis operasi batu ginjal,” ujarnya.

Baca Juga: Dawet Sambal Kulonprogo, Sensasi Makan Dawet Campur Pecel

Dia menuturkan sebenarnya biaya operasi batu ginjal telah ditanggung BPJS. Namun, ia harus tetap membeli obat di apotek untuk kekurangannya.

“Itu kalau sekali tebus ya Rp50.000,” kata dia.

Untuk mencukupi kebutuhan keluarga, AK sehari-hari bekerja mencari barang rongsokan. Dari keterangan AK, dirinya pernah terjerat kasus penganiayaan pada 2019.

“Menganiaya mantan suami istri saya, ditahan delapan bulan,” ujarnya.

Pasca pencurian, AK lantas menjual onderdil tersebut yang laku dijual Rp100.000. Dirinya juga mengelak mengincar onderdil mesin giling sebelumya.

Baca Juga: Brakkk, Rumah di Kulonprogo Tertimpa Longsoran Tebing Setinggi 20 Meter

“Sebelah itu kan ada pekarangan kosong, saya cari di pekarangan kosong itu kok lihat itu [mesin giling]. Ya sudah tak ambil, kirain enggak ke pakai,” tandasnya.

Sebelumya pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 09.00 WIB korban Ichwanudin menyadari hilangnya keberadaan onderdil mesin giling di depan rukonya. Korban lantas melihat rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya di hari yang sama. Dari rekaman CCTV, terlihat ada orang tidak dikenal menggondol mesin giling seharga Rp3 juta tersebut pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 08.45 WIB. Pada Senin (20/6) korban lantas melapor kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Terdesak Biaya Pengobatan Istri, Warga Kulonprogo Nekat Curi Mesin Giling 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya