SOLOPOS.COM - Tangkapan layar jenazah korban pembunuhan karena ketahuan selingkuh dengan istri pelaku di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. ANTARA/Alfatah

Solopos.com, JAKARTA — Aparat Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap seorang pria di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam yang membunuh selingkuhan istrinya seusai memergoki keduanya berselingkuh di rumahnya.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, di Bukittinggi, Minggu (28/11/2021), mengatakan kejadian pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 23.45 WIB yang diduga dilakukan pelaku dalam keadaan emosional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pelaku inisial D, 52, menurut keterangan sementara tidak dapat menahan emosi diakibatkan isterinya tertangkap basah melakukan selingkuh dengan laki-laki lain, A, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolresta Bukittinggi mengatakan pelaku mendapati istrinya berselingkuh dengan korban ketika pulang ke rumah.

“Pelaku pulang ke rumah di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, dan saat sampai di rumahnya mendapati istri pelaku berinisial E, 48, sedang melakukan perselingkuhan dengan korban,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku langsung emosi dan mengambil pisau dan menusuk korban beberapa kali.

Baca Juga: Menurut Primbon Jawa, Wanita dengan Weton Ini Berpotensi Selingkuh 

“Pelaku yang tidak menerima, kemudian langsung mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah tersebut, dan mengarahkan pisau ke arah korban yang mengenai dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku dan kaki kanan bagian betis luar korban,” katanya lagi.

Dia menyebut, dalam keadaan terluka korban berusaha melarikan diri namun akhirnya ambruk.

“Warga di lokasi kejadian mendapati korban tidak sadarkan diri, karena kehabisan darah dan membawa ke puskesmas namun tidak bisa diselamatkan,” kata dia.

Tim Kerambit Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Allan Budikusumah melakukan penyelidikan di TKP dan mendapati keberadaan pelaku di Jorong Jambak, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.

“Sekitar pukul 04.30 WIB pagi, pelaku D langsung dibawa ke Polres Bukittinggi, juga bersama istri pelaku diamankan di Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya