SOLOPOS.COM - Ilustrasi Hari Tanpa Bra. (Freepik)

Solopos.com, BANTUL — Seorang pria di Bantul, DIY, tertangkap basah saat maling kutang dan kerudung di jemuran halaman rumah warga. Kini, pelaku berinisial AIS, 41, itu telah diserahkan ke Polsek Pleret.

Kapolsek Pleret, AKP Tukirin mengatakan kejadian tersebut bermula ketika pemilik rumah Arif Mustofa Andriyanto memergoki pelaku yang masuk dalam pekarangan rumah. Pelaku tersebut mencuri beberapa pakaian dari jemuran yang ada di pekarangan rumah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Menurut pengakuan terlapor bahwa terlapor mengambil barang tersebut untuk dicium baunya, menurut pengakuan istri terlapor bahwa terlapor mengalami kelainan sejak kecil dan pernah berobat ke Rumah Sakit Sardjito dan psikolog Rumah Saskit Jiwa Cilacap,” ujar Kapolsek, saat dihubungi Selasa (22/3/2022)

Baca juga: Malioboro Jogja Tak Ramah Wisatawan, Ada Apa Gerangan?

Dari hasil pemeriksaan, kata Tukirin, pelaku sudah dua kali maling kutang dan pakaian wanita di jemuran. Pelaku yang mengontrak rumah di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, itu diduga mengalami gangguan jiwa.

Menurut Tukirin, karena barang bukti tidak seberapa, dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi, kasus maling kutang tersebut diselesaikan dengan kekeluargaan, “Terlebih pelaku juga mengalami kelainan jiwa,” katanya.

Kasus pencurian pakaian dalam seperti yang terjadi di Bantul juga pernah terjadi di beberapa tempat lainnya. Banyak motif yang membuat pelaku melakukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya