SOLOPOS.COM - Kepala BPTPM Sragen, Tugiyono, menunjukkan trofi dan piagam penghargaan juara I Investment Award 2014 yang diperoleh Kabupaten Sragen, Rabu (8/10/2014). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tidak dibolehkan mengikuti kembali kompetisi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penanaman Modal (PTSP-PM). Pasalnya Sragen sudah terlalu sering mendapatkan penghargaan tersebut.

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPTPM) Sragen, Tugiyono, saat ditemui wartawan di Sragen, Rabu (8/10/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menjelaskan Sragen sudah empat kali mendapatkan penghargaan Investment Award. Bahkan tiga penghargaan terakhir yang diterima sebagai juara I. “Karena sudah sering dapat [penghargaan], tidak boleh ikut lagi,” kata dia. (Baca: Sragen Juara I Investment Award)

Tugiyono mengatakan penghargaan yang diterima tidak lepas dari komitmen Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman dalam optimalisasi pelayanan perizinan satu pintu. Bupati mendelegasikan kewenangan kepada BPTPM.

Kebijakan tersebut diakui Tugiyono sangat strategis dalam efisiensi waktu pengurusan berbagai jenis izin investasi di Bumi Sukowati.

Di sisi lain Tugiyono menjelaskan Sragen berhasil menyisihkan 413 kabupaten lain se-Indonesia dalam perebutan penghargaan terbaik Investment Award 2014. Sragen dinilai unggul dalam beberapa parameter penilaian.

Saat ini, Tugiyono mengatakan, BPTPM Sragen bisa melayani 74 jenis perizinan. Ke depan, menurut dia jenis perizinan yang ditangani BPTPM akan ditambah. “Tapi yang terpening adalah kualitas pelayanan kepada investor,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya