SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pencapaian daerah yang memperoleh WTP dinilai bukan prestasi luar biasa. 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah 2014 bukan merupakan prestasi yang luar biasa.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Pengamat anggaran dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Tengah Ismail mengatakan opini WTP dari BPK itu sudah standar. ”Bukan suatu prestasi yang patut dibanggakan,” katanya kepada wartawan seusai bertemu dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Tengah (Jateng) di Semarang, Rabu (24/6/2015).

Ismail diundang Banggar untuk melakukan analisa laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemprov Jateng 2014 yang mendapat opini WTP. Menurut dia, perolehan opini WTP tersebut belum menjamin tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2014 Pemprov Jateng.

”Opini WTP hanya sebatas pada laporan administrasi, tidak sampai kepada obyek di lapangan,” tandasnya.
Dia menambahkan sistem pengendalian interen (SPI) untuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Pemprov Jateng banyak yang harus segera dibenahi.
Bila tidak segara dilakukan pembenahan dikhawatirkan akan banyak terjadi kecurangan-kecurangan yang akan merugikan keuangan daerah.

”SPI di Pemprov Jateng banyak yang perlu dibenahi supaya tidak terjadi kecurangan,” ungkap Ismail.
Mengenai hasil analisa terhadap LHP BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Jateng, Ismail tidak bersedia mengungkapkan karena untuk masukan internal DPRD. ”Publik bisa membaca sendiri LHP BPK. Silahkan lihat saja,” imbuhnya.

Menurut dia, apa yang diungkap dalam LHP BPK bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum, untuk tindak lanjuti lebih lanjut bila ada penyimpangan.
”Tergantung dari aparat penegak hukum mau menindaklanjuti atau tidak,” katanya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng, Hery Subowo sebelumnya menyatakan menemukan adanya kerugian negera senilai Rp50 miliar terhadap laporan kuangan Pemprov Jawa Tengah dan 35 pemerintah kabupaten/kota 2014.

”Kerugian keuangan Pemprov Jateng mencapai senilai Rp2,82 miliar. Sedang total kerugian keuangan 35 pemerintah kabupaten/kota senilai Rp40,2 miliar,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya