SOLOPOS.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kiri) meninjau keamanan di Taman Hutan Rakyat Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (11/11/2022). (Antara/Media Center G20 Indonesia/Galih Pradipta)

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI kepada DPR RI.

Nama-nama calon pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ada dalam surpres tersebut.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

“Kami (Istana) sudah menghitung bahwa pada hari ini (Rabu) akan dikirim kepada DPR surpresnya,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Kamis (24/11/2022).

Menurut Pratikno, surpres dikirimkan pada Rabu (23/11/2022), mempertimbangkan reses DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat.

Baca Juga: Sejarah, Letkol Eko Setiawan Komandan Pertama Kodim Pegunungan Arfak Papua

Saat ditanya siapa nama calon panglima TNI yang diajukan Jokowi, Pratikno enggan menjawab.

“Nanti kalau sudah diterima DPR, nanti dari DPR-lah yang menyampaikan,” tambah Pratikno.

Dia menjelaskan calon Panglima TNI bisa berasal dari tiga kepala staf matra TNI ataupun mantan kepala staf yang masih aktif sebagai anggota TNI.

“Kalau calon panglima TNI pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan gitu aja, clue-nya itu,” ujar Pratikno.

Baca Juga: Situs Resmi Presiden Tak Bisa Diakses karena Belum Bayar Biaya Domain

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyebut surpres mengenai usulan calon pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa seharusnya sudah diterima DPR RI pada Rabu sore.

“Sudah berkomunikasi dengan pemerintah, sore ini masuk,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Meutya juga enggan membeberkan sosok calon panglima TNI yang diusulkan oleh pemerintah. Meski demikian, dia memastikan bahwa Komisi I DPR mengenal kandidat calon tersebut.

Baca Juga: 14 Pengurus Wilayah PPP Sepakat Usung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

“Siapa pun dari kepala staf saat ini kami sudah kenal rekam jejaknya,” ucapnya.

Panglima TNI saat ini, yakni Jenderal TNI Andika Perkasa, akan memasuki usia pensiun pada akhir Desember 2022.

Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada tanggal 17 November 2021 sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021.

Panglima Tertua

Saat dilantik menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, Andika merupakan Panglima TNI tertua sepanjang sejarah TNI.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Andika lahir pada tanggal 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, sehingga pada 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.

Baca Juga: Profil Alm Sertu Rizka Nurjanah yang Dianggap Anak oleh Jenderal Andika Perkasa

Menurut UU TNI tersebut, panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Jika DPR tidak menyetujui calon panglima usulan presiden, maka presiden lalu mengusulkan calon pengganti.

Salah satu nama yang santer bakal menjadi Panglima TNI adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya