SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Terobosan hukum dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terkait pemberantasan korupsi. Presiden Yudhoyono memberikan persetujuan, untuk menghentikan remisi bagi koruptor. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM & Pemberantasan KKN, Denny Indrayana di Jakarta Kamis (15/9) mengatakan, Presiden Yudhoyono mengambil keputusan tersebut karenan sesuai dengan semangat memberantas korupsi.

Denny menambahkan dengan adanya langkah tersebut, maka diharapkan akan menelurkan semangat pemberantasan korupsi. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu remisi bagi para koruptor menuai protes masyarakat luas dan pegiat antikorupsi. Kebijakan itu dinilai menciderai semangat pemberantasan korupsi.[dtc/hen]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya