SOLOPOS.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA–Masa orientasi sekolah (MOS) bertujuan untuk mengenalkan peserta didik baru terhadap sekolah baik fisik maupun nonfisik. Kegiatan yang positif ini hendaknya dapat berjalan dengan baik tanpa kekerasan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, sistem yang baik tidak dilepaskan kepada senior semata, tetapi guru juga ikut memastikan bahwa masa orientasi sesuatu tujuan dan sasarannya.

“Saya mengikuti yang menjadi perhatian, komentar, sekaligus kritik masyarakat terhadap masih adanya tindakan kekerasan utamanya pada masa orientasi. Budaya kekerasan harus kita hentikan,” kata SBY pada rilis yang diterima Solopos.com melalui mediacenter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Presiden SBY meminta untuk memastikan masa orientasi itu berjalan dengan baik tanpa kekerasan. Demikian juga hubungan horisontal antarsiswa, antarmahasiswa, dan juga hubungan vertikal guru dengan siswanya.
“Saya mengajak masyarakat luas untuk melaksanakan pengawasan. Para orang tua yang mendapatkan keluhan kalau putra-putrinya masih mendapatkan kekerasan silakan untuk melapor kalau perlu ke tempat saya dengan demikian bisa kita perbaiki secara mendasar,” lanjutnya.

Sebelumnya, pada pengantar sambutan sidang, Presiden SBY menyampaikan, pembangunan yang telah dilakukan adalah untuk membuat pendidikan lebih berkualitas, serta mudah dalam arti aksesibel, dan murah. Berkualitas menyangkut kurikulum atau bahan ajar yang tepat, metodologi, belajar mengajar, sistem evaluasi sampai infrastruktur pendidikan yang diperlukan di era infrastruktur sekarang ini.

“Perbaikan infrastruktur seperti gedung dan bangunan Insya Allah bisa dituntaskan hingga tahun 2014 mendatang. Saya optimis karena biaya pendidikan menurut pandangan saya cukup untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita,” tambahnya.

Mendikbud Mohammad Nuh menyampaikan, siapapun tidak boleh melakukan kekerasan apakah di dunia pendidikan atau di dunia lain. Menurut Mendikbud, siapapun yang melakukan tindak kekerasan harus diberikan sanksi.

“Saya sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengecek di lapangan, memberikan pendampingan, dan memberikan sanksi tegas siapapun yang melakukan tindak kekerasan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya