SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) prihatin banyaknya kasus asuransi bermasalah di sektor jasa keuangan yang telah banyak merugikan masyarakat, utamanya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dan Asabri yang merugikan masyarakat triliunan rupiah.

Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi produk jasa keuangan secara detail.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Jokowi menyatakan masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan, baik itu asuransi, pinjaman online atau pinjol, investasi, hingga tur haji dan umrah.

Jokowi meminta agar pengawasan terhadap sejumlah sektor tersebut dilakukan secara detil.

Bukan hanya itu, sejumlah permasalahan yang menyelimuti sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), terutama di sektor industri asuransi, membuat Jokowi sebagai Presiden ketujuh itu refleks menggelengkan kepalanya.

“Saya minta untuk betul-betul urusan asuransi, utamanya pinjaman online, investasi dilihat betul. Jangan sampai kejadian-kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya, Rp17 triliun, Rp23 triliun. Ada lagi Indosurya, ada lagi Wanaartha. Sampai hafal saya gitu-gituan, [karena] baca,” kata Jokowi sambil menggelengkan kepala saat menyampaikan pidato dalam acara bertajuk Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 pada Senin (6/2/2023).

Di hadapan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Jokowi meminta agar OJK melakukan pengawasan yang lebih intensif di sektor jasa keuangan.

“Karena yang nangis itu rakyat, rakyat itu hanya minta satu sebetulnya, duit saya balik, uang saya balik, karena saya waktu ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis, ceritanya juga kena itu. Waktu di Imlek juga sama, nangis-nangis itu juga. Di Surabaya, [ada yang] nangis-nangis itu juga. Hati-hati semuanya yang namanya pengawasan harus lebih diintensifkan,” ujarnya.

Jokowi menambahkan pelaporan keluhan di industri keuangan juga tak kunjung tuntas dari periode 2020–2023.

Namun, Jokowi meyakini periode kepengurusan di bawah Ketua DK OJK Mahendra Siregar dapat kembali membangun rasa kepercayaan masyarakat.

“Ini hati-hati, yang kita bangun ini adalah trust. Kalau sudah kehilangan itu [trust masyarakat], sulit membangun kembali. Saya yakin OJK yang sekarang bisa,” pungkasnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyatakan saat ini terdapat 11 perusahaan asuransi bermasalah yang masuk dalam pengawasan OJK.

Jumlah perusahaan asuransi bermasalah mengalami penurunan dari semula berjumlah 13 perusahaan asuransi.

Ogi menyampaikan dalam perkembangan asuransi bermasalah, dari 13 perusahaan tersebut kini ada dua perusahaan yang telah berhasil disehatkan dan kembali masuk ke pengawasan .

“Kemudian, satu perusahaan asuransi dicabut izin usahanya, yaitu Wanaartha Life. Kemudian, ada tambahan satu perusahaan yang masuk ke pengawasan khusus, sehingga secara posisi saat ini pengawasan khusus untuk perusahaan asuransi ada 11 perusahaan,” jelasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, setidaknya ada tiga perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus OJK.

Ketiga perusahaan asuransi tersebut di antaranya PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), PT Asuransi Jiwasraya, dan AJB Bumiputera 1912.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Masih Ada 11 Asuransi Bermasalah, OJK Perkuat Pengawasan”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya