Solopos.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarat (PPKM) level 4 hingga 3-9 Agustus 2021 di kabupaten dan kota tertentu.
Dia mengatakan selama pelaksanaan PPKM level 4, pemerintah telah melihat adanya tren perbaikan dalam pengendalian pada laju Covid-19.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Dia menuturkan, laju kasus harian, tingkat keterisian rumah sakit hingga kasus positif menunjukan tren penurunan seperti yang terjadi di sejumlah provinsi.
Kendati demikian, dia meminta masyarakat tetap harus berhati-hati dalam menyikapi varian Delta akibat penularan yang cukup cepat.
Pertimbangan aspek kesehatan juga dihitung secara cermat bersamaan dengan aspek ekonomi.
Jokowi menyebutkan bahwa pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat juga menjadi prioritas pemerintah.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 Juli sampai dengan 9 Agustus 2021,” katanya melalui keterangan video seperti dikutip Bisnis, Senin (2/8/2021).
Pun begitu, pemerintah sebelumnya tetap melakukan sejumlah penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Kata dia, secara bertahap, eksekutif akan melakukan pembukaan secara ekstra hati-hati.