SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono berpendapat, Presiden Yudhoyono perlu menyiapkan calon pengganti Antasari Azhar sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul penetapan status Antasari sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen.

“Nanti kalau Antasari diberhentikan oleh presiden, harus disertai pula dengan dengan usulan calon penggantinya,” ujar Agung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa,

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyidik Bareskrim Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar sebagai satu dari sembilan tersangka dalam kasus terbunuhnya Nasrudin.

Namun, menurut Agung, pemberhentian Ketua KPK oleh presiden tersebut baru bisa dilakukan setelah statusnya sudah menjadi terdakwa.

Agung juga berpendapat, dengan statusnya saat ini sebagai tersangka, Antasari seharusnya bukan dinonaktifkan, melainkan seharusnya diberhentikan sementara oleh instansi KPK.

“Kalau sudah tersangka, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, harus diberhentikan sementara oleh instansi yang bersangkutan. Kalau sudah terdakwa, maka harus diberhentikan oleh presiden,” katanya.

Dia mengatakan, mekanisme penentuan pengganti Ketua KPK harus melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR dan pemilihannya juga bukan secara otomatis memilih orang yang mendapat suara terbanyak setelah Antasari pada pemilihan pimpinan KPK sebelumnya.

“Itu yang sudah menjadi konvensi selama ini dan tentu Komisi III akan menindaklanjuti kalau sudah tiba saatnya nanti,” ujarnya.

Agung mengungkapkan harapannya kepada para penegak hukum agar profesional dalam menjalankan tugasnya serta segera menuntaskan kasus tersebut, mengingat citra KPK yang selama ini cukup baik juga harus tetap terjaga.

“Saya berharap penyidikannya bisa cepat selesai, sehingga nanti statusnya jelas,” katanya. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya