SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai turun tangan memerintahkan agar Menko Polhukam Marsekal (Purn) Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) menjaga keamanan Chandra maupun Bibit Samad Rianto.

Hal ini menyusul wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah terancam dihabisi di tahanan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya mendengar Presiden meminta kepada Menko Polhukam agar berkoordinasi dengan Kapolri untuk menjaga keamanan Pak Bibit dan Pak Chandra,” kata Sekretaris TPF yang juga staf ahli Presiden SBY bidang hukum Denny Indrayana usai mendengarkan rekaman KPK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).

Menurut Denny, hal itu merupakan perintah langsung dari Presiden SBY agar tidak terjadi sesuatu. Dalam rekaman yang diputar di MK, disebutkan Chandra M Hamzah akan dihabisi jika telah dimasukkan ke dalam tahanan. Kuasa hukum Chandra pun meminta agar Chandra ditempatkan pada tempat perlindungan khusus atau pun dibebaskan.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya