SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan untuk pekerja. Subsidi ini akan diberikan selama empat bulan kepada 15,7 juta pekerja. Salah satu kriteria penerima adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Hari Ini 2,5 Juta Pekerja Terima Subsidi Gaji Rp600.000/bulan

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Presiden mengatakan subsidi ini bagian dari program stimulus ekonomi. Selain itu, subsidi sekaligus penghargaan bagi pekerja dan perusahaan yang taat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK.

"Ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward, kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," katanya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Hal ini disampaikan pada acara peluncuran program subsidi gaji bagi pekerja/buruh.

Presiden mengatakan, program subsidi gaji melengkapi beragam program bantuan yang telah dijalankan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. Program sebelumnya antara lain bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai dana desa, subsidi listrik, bantuan sembako, Kartu Prakerja, dan Banpres Produktif.

Begini Penjelasan Menaker Soal Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Karyawan Swasta yang Molor

Program BPJS Ketenagakerjaan

Presiden berharap penyaluran subsidi  bagi pekerja dengan upah kurang dari Rp5 juta per bulan bisa selesai pada September 2020. Pemerintah memberikan subsidi gaji senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta kepada 15.725.232 pekerja swasta dan pegawai honorer di instansi pemerintah dengan upah kurang dari Rp5 juta per bulan.

Bantuan tersebut diberikan kepada pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 30 Juni 2020 dan taat membayar iuran.

Acara peluncuran program subsidi gaji bagi pekerja/buruh pada Kamis di Istana Negara dihadiri oleh perwakilan pekerja penerima subsidi gaji termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran, perawat, pegawai hotel, dan petugas kebersihan.

Kabar Gembira Untuk PNS Sragen, Gaji Ke-13 Sudah Cair!

"Hari ini saya kira komplit ada pekerja honorer, termasuk guru honorer. Petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel honorer, tenaga medis perawat. Petugas kebersihan ada, karyawan hotel ada, komplit. Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni, rajin, patuh, ini yang diberikan," kata Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya