SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo. (Antaranews.com/Biro Pers Setpres)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya untuk mengawasi tiga klaster yang berpotensi tinggi menjadi tempat penyebaran virus corona. Tiga klaster itu adalah keluarga, perkantoran, dan pilkada.

Hal ini sebagai arahan mengingat selama ini petugas dinilai terlalu fokus pada tempat publik atau pusat keramaian.

Promosi Kisah Agen Mitra UMi di Karawang: Penghasilan Bertambah dan Bantu Ekonomi Warga

“Karena yang selalu kita kejar-kejar adalah tempat-tempat umum, tempat-tempat publik tapi kita lupa bahwa sekarang kita harus-harus hati-hati di klaster-klaster yang tadi saya sampaikan, klaster keluarga. Karena di rumah kita sudah merasa aman, justru di situlah, yang kita harus hati-hati,” kata Presiden saat membuka sidang kabinet paripurna untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020), seperti dikutip Bisnis.com.

Angkringan Kapal Bu Marmi Tenda Hijau, Jadi Langganan Mahasiswa di Solo

Ekspedisi Mudik 2024

Selain klaster keluarga, Presiden Jokowi juga menyoroti klaster di perkantoran. Menurut dia, penerapan protokol kesehatan harus dipatuhi guna mencegah penularan virus corona (Covid-19) di perkantoran.

“Dalam perjalanan masuk kantor kita juga sudah merasa aman sehingga kita juga lupa di dalam kantor protokol kesehatan,” ujar dia.

Presiden juga secara khusus meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengawal Pilkada 2020 agar tidak menjadi klaster penularan virus corona.

Kasus Baru Covid-19 Tujuh Kali Lampaui 3.000an, IDI Tawarkan Solusi Ini

270 Daerah Laksanakan Pilkada

“Diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di pilkada, karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali. Jadi ketegasan, Mendagri dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras,” kata Jokowi.

Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak pada Desember 2020. Tercatat, ada 270 daerah yang akan melaksanakan kontestasi politik tersebut.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu mencatat 243 bakal pasangan calon (bapaslon) melanggar protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran peserta Pilkada 2020. Ini tentu saja sejalan dengan kekhawatiran Presiden soal klaster pilkada.

Sama-Sama Percaya Diri, Ini Target Perolehan Suara 3 Pasangan Calon Pilkada Klaten

“Pada hari pertama ada 141 bapaslon yang melanggar protokol kesehatan, hari kedua ada 102 sehingga total 243 bapaslon. Itu data yang kami dapatkan di hari pertama dan kedua pendaftaran,” kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melalui konferensi pers virtual Senin (7/9/2020) dini hari.

Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah ke KPUD berlangsung 4-6 September 2020. Tahapan pendaftaran hari terakhir dibuka hingga 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya