SOLOPOS.COM - Presiden menyatakan akan mencabut larangan ekspor jika kebutuhan untuk pasar dalam negeri sudah tercukupi. (Youtube Sekretariat Presiden)

Solopos.com, JAKARTA – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng per Kamis (28/4/2022) dini hari diprotes banyak kalangan, termasuk dari partainya sendiri yakni PDIP.

Terkait hal ini, Presiden menyatakan telah mengkaji seksama, kebijakan  larangan ekspor hanya akan dicabut jika kebutuhan untuk pasar dalam negeri sudah tercukupi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam penjelasan secara daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/4/2022) malam, Presiden Jokowi menekankan pemenuhan kebutuhan bahan pokok rakyat, termasuk minyak goreng, menjadi prioritas terpenting dari kebijakan pemerintah. Negara memang perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan, namun pemenuhan kebutuhan pokok rakyat lebih diutamakan, tegas Presiden.

“Saya mengamati dengan seksama dinamika yang terjadi di masyarakat. Sangat ironi di negeri yang kaya sawit tapi kebutuhan minyak goreng tak terpenuhi. Oleh karena itu pemerintah memutuskan melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng. Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor,” kata Presiden seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Berselang Jam, Keputusan Jokowi Melarang Ekspor Migor Diprotes PDIP

Meskipun kebijakan itu tidak menguntungkan bagi sebagian orang, Jokowi meminta kesadaran khususnya pelaku industri minyak sawit agar mencukupi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu dan menjadikan ketersediaan bagi pasar domestik sebagai prioritas.

“Kalau melihat kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri (seharusnya) bisa dengan mudah tercukupi. Volume minyak goreng yang kita produksi dan ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar,” ujar Jokowi.

Menurut Presiden, sangat ironis mendapati fakta bahwa masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasar dengan harga yang terjangkau. Padahal, Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Baca Juga: Duh, Imbas Larangan Ekspor Migor, Harga TBS Sawit Rp1.800 Per Kilogram

“Saya minta untuk pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan lebih jernih. Saya sebagai Presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi,” kata dia.

Seperti diketahui, sudah berbulan-bulan terjadi kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di berbagai tempat di Tanah Air.

Pemerintah sebelumnya menerapkan berbagai kebijakan seperti pemberlakuan Kewajiban Pemenuhan Pasar Domestik (Domestic Market Obligation), Penetapan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation) hingga penyaluran subsidi untuk minyak goreng curah namun tidak efektif. Kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng masih terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya