SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkaji kemungkinan pelaksanaan serentak Pemilihan Presiden dengan pemilihan kepala daerah. Telaah ini bagian dari pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Setelah diberlakukan sistem pemilihan langsung  baik tingkat Presiden-Wakil Presiden maupun gubernur-wakil gubernur dan juga  bupati-wakil bupati dan juga walikota-wakil walikota, maka bangsa ini belajar dan kemudian muncul sejumlah pemikiran karena ternyata banyak hal positif yang telah kita raih dalam sistem pemilu langsung ini,” kata Presiden saat membuka rapat kabinet terbatas di Kantornya, Jakarta, Jumat (26/11).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Namun, meski banyak hal positif, implementasinya memiliki sejumlah ekses negatif. Ekses itu yang kemudian berusaha diperbaiki dengan RUU Pemilihan Kepala Daerah ini.

RUU ini juga membahas, “Tentang kemungkinan untuk melihat apakah harus sama pemilihan pada tingkat Presiden-Wakil Presiden dengan pemilihan pada tingkat gubernur-wakil gubernur dan kalau kita perluas dengan pemilihan bupati-wakil bupati serta pemilihan walikota serta wakil wali kota,” kata SBY.

Kemungkinan lain, pemilihan gubernur tak usah dilakukan secara langsung. Kemungkinan-kemungkinan ini, kata SBY, akan ditelaah Kementerian Dalam Negeri dan nanti juga oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Sejak dilakukan pemilihan langsung dalam pemilihan kepala daerah beberapa tahun lalu, baru pada 2010 ini dilakukan uji coba pemilihan serentak secara terbatas di beberapa provinsi. Sebelumnya, pemilihan dilakukan secara sporadis oleh masing-masing daerah.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya