SOLOPOS.COM - Barang-barang pemberian pengusaha asal Rusia yang diserahkan Presiden Jokowi kepada KPK (Setkab.go.id)

Presiden Jokowi menyerahkan hadiah dari perusahaan minyak Rusia.  

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansyah Djumala menyerahkan tiga hadiah atau gratifikasi yang diterimanya dari perusahaan minyak swasta asal Rusia, Rosneft kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Isinya ada tiga macam diberikan secara berkala, ada lukisan, dalam beberapa waktu diberikan lagi tea set (perangkat penyaji teh) kemudian yang ketiga pelakat. Tiga hadiah ini lah yang kami laporkan kepada Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK),” kata Darmansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/10/2016) siang, seperti dikabarkan di situs Setkab.go.id.

Menurut Darmansyah, hadiah-hadiah itu diberikan melalui pihak ketiga di Indonesia, yaitu PT Pertamina (Persero). “Diberikan secara bertahap sejak kami kembali dari kunjungan ke Rusia, cek saja tanggalnya berapa. Tetapi tidak langsung ke Pak Presiden, tetapi melalui pihak ketiga, yaitu Pertamina,” terangnya.

Presiden Jokowi memang pernah melakukan pertemuan dengan CEO Rosneft, Igor Sechin, di Hotel Radisson Blu, Sochi, Rusia, 20 Mei 2016 lalu.

Darmansyah tidak bisa menjelaskan berapa nilai dan terkait proyek apa soal pemberian tiga hadiah yang diberikan kepada Presiden Jokowi itu. “Saya tidak tahu tapi kelihatannya bagus, mahal. Saya tidak bisa menduga nanti dibilang suudzon,” ujarnya.

Instruksi Presiden
Kasetpres Darmansyah Djumala mengatakan, penyerahan hadiah tersebut ke KPK merupakan instruksi langsung yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Jumat (28/10/2016) pagi.

“Bapak Presiden menginstruksikan kepada saya melaporkan hadiah ini kepada Ketua KPK langsung, dan saya sudah serahkan tadi. KPK tentu akan melanjutkan serta memproses lebih lanjut sesuai dengan standar yang berlaku,” kata Darmansyah.

Sebelumnya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi juga pernah mengembalikan gitar bas merek Ibanes dari personil Metallica pada 3 Mei 2013. Saat itu, band asal Amerika Serikat itu ingin menggelar konser di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya