Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menghendaki percepatan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR dan memperhatikan secara khusus proses yang berlangsung saat ini.
Ia memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati berkoordinasi dengan DPR tentang pembahasan RUU TPKS.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.