SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (23/3/2022), mengumumkan warga perantau boleh mudik pada Lebaran tahun ini. (presidenri.go.id)

Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022).

Pelarangan ekspor minyak goreng itu sebagai bentuk pengkondisian agar kebutuhan minyak goreng dalam negeri tercukupi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya telah putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden dan dikutip Solopos.com, Jumat (22/4/2022).

Menurut Presiden, ekspor dilarang hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Jokowi akan mengevaluasi kebijakan itu agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri terjaga dengan harga terjangkau.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Dirjen Kemendag Penyebab Kelangkaan Minyak Tanah Air?

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut mafia minyak goreng yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indasari Wisnu Wardhana (IWW) dalam dugaan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO/ minyak sawit mentah) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Indasari ditetapkan menjadi tersangka bersama 3 pihak produsen minyak sawit, yakni MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PTS selaku General Manager di Bagian General Affairs PT Musim Mas.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Dirjen Pernah Bisiki Mendag soal Mafia Minyak Goreng

Presiden Jokowi memerintahkan Jaksa Agung mengusut tuntas mafia minyak goreng yang membuat susah rakyat Indonesia beberapa waktu terakhir.

“Terkait penyidikan oleh Kejaksaan Agung atas kasus minyak goreng, saya meminta agar aparat hukum mengusut para mafia minyak goreng ini sampai tuntas,” kata Jokowi dalam unggahan di akun Instagramnya, Rabu (20/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya