SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BENGKULU – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tiga isu besar yang selalu dikait-kaitkan dengan dirinya saat menghadiri Sidang ke-51 Tanwir Muhammadiyah, di Balai Raya Semarak, Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Jumat (15/2/2019) pagi.

Ketiga isu besar itu adalah isu bahwa dirinya adalah antek asing, bagian dari organisasi terlarang PKI (Partai Komunis Indonesia), dan pemerintahan yang dipimpinnya telah melakukan kriminalisasi ulama. “Ini saya menjawab, bukan marah ya, mohon maaf hlo,” ujarnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Soal antek asing, Presiden Jokowi mempertanyakan antek asing yang mana? Ia menjelaskan, justru di bawah pemerintahan yang dipimpinnya telah mengambil alih 100 persen Blok Mahakam yang sebelumnya dikelola oleh Total & Inpec (perusahaan Jepang dan Perancis), dan diserahkan penuh kepada Pertamina.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tidak ada yang namanya isu antek asing-antek asing. Tapi dalam 4,5 tahun ini isu yang berkembang justru antek asing, Presiden Jokowi itu antek asing, antek asing-antek asing,” keluh Presiden.

Presiden mengingatkan, sangat tidak mudah mengambil alih pengelolaan sumber daya alam yang sudah sejak dulu dikelola oleh perusahaan asing. Ia menunjuk contoh, mengambil Freepot misalnya ada intrik politiknya, baik nasional maupun internasional.

PKI dan Kriminalisasi Ulama

Yang kedua mengenai isu PKI, Presiden Jokowi menegaskan, dirinya dilahirkan pada tahun 1961, sementara PKI dibubarkan tahun 1965. Artinya, umurnya masih 4 tahun. “Ya kalau ada yang menuduh Presiden Jokowi itu PKI, berarti dulu ada PKI balita,” ujarnya.

Sedangkan terkait dengan isu kriminalisasi ulama, Presiden Jokowi menegaskan, negara kita ini negara hukum, semuanya sama di hadapan hukum. Kalau ada gubernur, menteri, bupati, ketua atau anggota dewan, insinyur, dokter bermasalah dengan hukum, tambah Presiden, ya pasti aparat hukum akan menindaklanjuti.

Presiden menilai, yang namanya kriminalisasi kalau orang tidak punya masalah, orang tidak bermasalah kemudian disel. “Itu kriminalisasi. Itu silakan datang ke saya, akan saya urus kalau ada yang seperti itu,” tegas Presiden.

Tetapi kalau mempunyai masalah hukum dan harus berhadapan dengan aparat hukum itu karena ada sesuatu kesalahan, Presiden Jokowi menegaskan, ya memang harus dijalani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya