Kamis, 26 Januari 2012 - 19:06 WIB

Presiden instruksikan penanganan rusuh di Bima

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mendapatkan laporan perihal kerusuhan yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat. SBY juga sudah memerintahkan kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk melakukan langkah-langkah antisipasi. Menurut Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha, Kamis (26/1), tindakan anarkis seperti yang terjadi di Bima harus diselesaikan secara hukum. Sebab hukum harus tetap ditegakkan.

Sebelumnya diberitakan, aksi pembakaran kantor bupati di Bima, Kamis (26/1), terkait bentrok berdarah warga dengan polisi di Pelabuhan Sape pada 24 Desember 2011 yang menewaskan dua warga. Ribuan peserta aksi menuntut polisi membebaskan 56 warga Lambu dan Sape yang ditetapkan sebagai tersangka pasca-bentrok. Massa juga tetap menuntut Izin Operasional perusahaan tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara agar dicabut selama-lamanya, bukan hanya ditangguhkan setahun oleh Bupati Bima Ferry Zulkarnain. [dtc/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif