SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mendapatkan laporan perihal kerusuhan yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat. SBY juga sudah memerintahkan kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk melakukan langkah-langkah antisipasi. Menurut Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha, Kamis (26/1), tindakan anarkis seperti yang terjadi di Bima harus diselesaikan secara hukum. Sebab hukum harus tetap ditegakkan.

Sebelumnya diberitakan, aksi pembakaran kantor bupati di Bima, Kamis (26/1), terkait bentrok berdarah warga dengan polisi di Pelabuhan Sape pada 24 Desember 2011 yang menewaskan dua warga. Ribuan peserta aksi menuntut polisi membebaskan 56 warga Lambu dan Sape yang ditetapkan sebagai tersangka pasca-bentrok. Massa juga tetap menuntut Izin Operasional perusahaan tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara agar dicabut selama-lamanya, bukan hanya ditangguhkan setahun oleh Bupati Bima Ferry Zulkarnain. [dtc/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya