SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak agar menolak permintaan dana aspirasi Rp 15 miliar untuk tiap anggota DPR RI meskipun itu diminta oleh Partai Demokrat yang diasuhnya dan Partai Golkar yang juga sekutunya.

Dikhawatirkan, permintaan itu akan disetujui mengingat tiap anggota DPR dari partai apa pun memiliki kepentingan dengan konstituennya melalui dana tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tuntutan itu disampaikan koalisi LSM dalam keterangan pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (6/6). Selain ICW, turut hadir perwakilan dari Transparancy International Indonesia (TII), Indonesia Budget Center (IBC), dan The Initiative Institute-Indonesia Parliament Center (IPC).

Ekspedisi Mudik 2024

“Dengan adanya Setgab dan tidak adanya penolakan dari oposisi, sangat mungkin alokasi dana ini direalisasikan. Kami mendesak harus ada sikap resmi penolakan dari Presiden,” kata Peneliti Bidang Politik ICW, Abdullah Dahlan.

Presiden, kata Abdullah, harus segera menolak karena jika terealisasi, dana aspirasi ini akan menyedot banyak uang negara. Dengan Rp 15 miliar per anggota Dewan, secara keseluruhan akan menguras APBN sebesar Rp 8,4 triliun. “Kalau sampai ini dilegalkan, DPR telah melakukan politik uang,” tegasnya.

Pendapat senada disampaikan peneliti IBC Hari Yulianto. Dia menilai, Presiden harus tegas dengan posisinya sebagai elemen eksekutif yang menjalankan program kepada rakyat. Dengan adanya alokasi dana tersebut, sebutnya, maka anggota Dewan telah keluar dari fungsinya sebagai legislatif dan justru masuk ranah eksekutif.

“Harus dengan pembuatan kebijakan. Eksekusi programnya tetap harus dijalankan oleh pemerintah,” tandasnya.

kcm/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya