SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Nazaruddin pulang belum membuahkan hasil. Presiden disarankan menawarkan Nazaruddin untuk pulang dan menjadi whistleblower. Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat Senin (25/7) mengatakan, dengan demikian Nazaruddin bisa memberikan keterangan sesuai aturan hukum sekaligus dilindungi oleh hukum.

Menurut Martin, tawaran ini akan mendapat dukungan dari Komisi III DPR sebagai teman yang pernah satu komisi dengan Nazaruddin. Apalagi baru-baru ini, MA, Polri, Kejaksaan Agung, Kementrian hukum dan HAM, Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah sepakat untuk memberikan perlindungan terhadap whistleblower. Martin menjelaskan pernyataan-pernyataan Nazaruddin sangat menusuk dan mempermalukan banyak orang, termasuk KPK. Hal itulah yang dinilai membuat posisi Nazaruddin terancam sehingga enggan pulang. [dtc/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya