Minggu, 25 Desember 2011 - 13:07 WIB

Presiden diminta turun tangan atas kasus Bima

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari menilai, tindakan polisi yang menembaki para demonstran menunjukkan pelecehan terhadap UUD 1945. Hajriyanto menilai tindakan menembak rakyat yang sedang berunjukrasa, benar-benar memilukan dan memalukan karena terjadi di era demokrasi. Dia menegaskan, sebagai institusi Polri harus bertanggungjawab sampai ke tingkat Kapolri sebagai pemimpin.

Sementara itu, DPR mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo segera menonaktifkan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol Arif Wachyunandi. Desakan itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menanggapi insiden penembakan terhadap tiga pengunjuk rasa Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) di Sape, Bima, NTB, kemarin. Bambang menambahkan, saat ini Kapolri juga harus membuat langkah-langkah efektif untuk membenahi berbagai aksi-aksi unjuk rasa dari masyarakat. Dia juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan untuk meminimalisir konflik berdarah antarwarga maupun warga dengan aparat keamanan. [kcm/MIOL/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif