Jakarta [SPFM], Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta menyampaikan permintaan maaf atas kasus eksekusi mati TKW Ruyati. Sebab, pemerintah dianggap tidak mampu melindungi warga negaranya di luar negeri.
Direktur Eksekutif Migrant Institute, Adi Candra Utama dalam press release yang diterima detikcom Senin (20/6) malam mengatakan permintaan maaf tersebut menjadi penting lantaran beberapa hari sebelumnya SBY berjanji melindungi TKI dalam sidang ILO ke-100 pada 14 Juni lalu. Saat itu SBY menyatakan mekanisme perlindungan pada tenaga kerja Indonesia (TKI) sudah berjalan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Selain meminta maaf, Presiden SBY juga diminta mengevaluasi pejabat terkait. Bila hasilnya tidak berkompeten, pejabat tersebut harus dipecat. [dtc/rda]