SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta menyampaikan permintaan maaf atas kasus eksekusi mati TKW Ruyati. Sebab, pemerintah dianggap tidak mampu melindungi warga negaranya di luar negeri.

Direktur Eksekutif Migrant Institute, Adi Candra Utama dalam press release yang diterima detikcom Senin (20/6) malam mengatakan permintaan maaf tersebut menjadi penting lantaran beberapa hari sebelumnya SBY berjanji melindungi TKI dalam sidang ILO ke-100 pada 14 Juni lalu. Saat itu SBY menyatakan mekanisme perlindungan pada tenaga kerja Indonesia (TKI) sudah berjalan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain meminta maaf, Presiden SBY juga diminta mengevaluasi pejabat terkait. Bila hasilnya tidak berkompeten, pejabat tersebut harus dipecat. [dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya