SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mulai 1 Januari 2011, mobil produksi di atas tahun 2005 akan dilarang untuk menggunakan bensin jenis premium. Karena itu Pertamina akan memperbanyak ketersediaan bensin non subsidi seperti pertamax dan pertamax plus di SPBU-SPBU miliknya.

Demikian disampaikan oleh VP Corporate Communication Pertamina M Harun seperti dilansir detikcom, Senin (22/11).

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Pertamina saat ini masih menunggu penetapan dari pemerintah. Tapi Pertamina terus mendorong ketersediaan BBM non subsidi seperti Pertamax, sehingga jika nantinya ada opsi pembatasan penggunaan premium, maka pemilik mobil akan ada opsi untuk menggunakan bahan bakar lain,” tuturnya.

Harun menuturkan, Pertamina menunggu ketetapan mekanisme pembatasan konsumsi BBM subsidi dari pemerintah. Sebagai operator penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan selalu siap menjalankan kebijakan yang dipilih oleh pemerintah.

“Tapi kita mohon agar nanti implementasi pembatasan konsumsi BBM subsidi ini disederhanakan sehingga memudahkan SPBU untuk memilah kendaraan mana saja yang dilarang pakai BBM subsidi dan kriterianya seperti apa,” jelas Harun.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan tahun depan, pemerintah akan memberlakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan plat hitam produksi tahun 2005 ke atas. Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini dilakukan pada 1 Januari 2011.

Hatta menilai kebijakan tersebut cukup baik. Pasalnya, dengan kebijakan tersebut, tidak akan mengurangi kemampuan para pemiliknya untuk membeli BBM non subsidi.

Dalam APBN 2011 subsidi BBM dialokasikan sebesar Rp 95,914 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 3,128 triliun dibandingkan RAPBN 2011 yang sebesar Rp 92,785 triliun.

Rincian subsidi tersebut adalah subsidi BBM dan BBN sebesar Rp 78,351 triliun, subsidi elpiji tabung 3 kg sebesar Rp 17,562 triliun. Kebijakan ini diperkirakan bisa menghemat anggaran subsidi BBM sebesar Rp 10,6 triliun.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya