SOLOPOS.COM - Kartu BPJS Kesehatan/JKN-KIS. (Solopos-Rohmah Ermawati)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo harus menambah anggaran senilai lebih dari Rp20 miliar untuk membayar premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 2020.

Total anggaran yang harus disediakan untuk dibayarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mencapai Rp43 miliar. Tahun ini, kebutuhan anggaran untuk pos yang sama hanya Rp23 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ghoib Alloh Kena Razia Polres Sragen, Didenda Rp40.000

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Yunia Wahdiyati mengatakan Pemkab telah mengalkulasi kebutuhan anggaran menyesuaikan kenaikan iuran premi program PBI JKN-KIS dari semula Rp23.000 menjadi Rp42.000 per bulan mulai 1 Januari 2020.

"Kami sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar premi PBI tahun depan. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp43 miliar lebih," katanya, Jumat (1/11/2019).

Ini Penyebab Dominan Kasus Pencurian Motor di Wonogiri, Waspadalah!

Yunia mengatakan PBI JKN-KIS Sukoharjo yang ditanggung Pemkab Sukoharjo ada 86.657 jiwa. Jumlah tersebut naik 2.000 jiwa dibandingkan tahun ini.

Adanya penambahan itu untuk mengakomodasi warga tidak mampu yang masih tercecer dan belum masuk database PBI JKN-KIS dibiayai APBD Sukoharjo.

"Kuota peserta PBI ditambah 2.000 jiwa dengan begitu mudah-mudahan tidak ada warga miskin yang belum terlayani BPJS Kesehatan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya