SOLOPOS.COM - DEKLARASI -- Salah satu wakil elemen masyarakat menandatangani Deklarasi Antipremanisme dan Terorisme disaksikan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman dan para pejabat Muspida, Selasa (6/3/2012). (JIBI/SOLOPOS/Sri Sumi Handayani)

DEKLARASI -- Salah satu wakil elemen masyarakat menandatangani Deklarasi Antipremanisme dan Terorisme disaksikan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman dan para pejabat Muspida, Selasa (6/3/2012). (JIBI/SOLOPOS/Sri Sumi Handayani)

SRAGEN – Berbagai elemen warga Sragen serta para pejabat Pemkab meneken Deklarasi Antipremanisme dan Terorisme, Selasa (6/3/2012). Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman pun mengingatkan agar deklarasi yang telah ditandatangani seluruh pejabat dan elemen masyarakat di Kabupaten Sragen jangan hanya menjadi sekadar deklarasi di permukaan atau deklarasi kosong semata.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan itu disampaikan Agus saat memberikan sambutan pada Apel dan Penandatanganan Deklarasi Anti Premanisme dan Terorisme di Kabupaten Sragen, di lapangan Mapolres Sragen. Agus menekankan isi deklarasi harus betul-betul dilaksanakan seluruh elemen masyarakat hingga pejabat di Kabupaten Sragen. “Isi deklarasi jangan hanya menjadi deklarasi di permukaan. Harus betul-betul dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujar Agus.

Ekspedisi Mudik 2024

Senada dituturkan Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, saat ditemui wartawan seusai apel dan penandatanganan deklarasi. Susetio mengatakan apel yang diikuti sekitar 1.000 orang diharapkan menjadi awal yang lebih baik. “Tujuan akhir yakni menjaga stabilitas dan kondusivitas. Tanggung jawab besar menanti setelah penandatanganan deklarasi. Kami akan membuat agenda pembinaan hingga tingkat ranting. Kami akan bekerja sama dengan semua pihak,” tegas Kapolres.

Deklarasi Anti Premanisme dan Terorisme berisi delapan poin kesepakatan yang dibacakan Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto. Isi deklarasi berkisar penolakan setiap tindakan mengarah premanisme, anarkisme dan terorisme. Selain itu memberikan kebebasan dan kemerdekaan menyatakan pendapat di muka umum dan menentang segala bentuk intimidasi demi kepentingan tertentu. Deklarasi ditandatangani Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman,Wakil Bupati Sragen Daryanto, Kapolres Sragen AKBP Susetio Cahyadi, Dandim Sragen Letkol Inf R Wahyu Sugiarto, Danrem 074 Warastratama Kolonel Inf Ahmad Supriyadi, Ketua DPRD Sragen Sugiyamto, Ketua Pengadilan Negeri Sragen Didik Riyono Putro, Kepala Kejaksaan Negeri Sragen Gatot Gunarto, perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh organisasi pemuda se-Kabupaten Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya