Solopos.com, KLATEN -- Prasasti kuno berbentuk lingga dari batu yang dibuat tahun 847 Masehi dan kini tersimpan di rumah warga Ngrundul, Kebonarum, Klaten, memiliki keistimewaan.
Salah satu pegiat Klaten Heritage Community (KHC), Harry Wahyudi, mengungkapkan prasasti dengan tulisan ukiran bahasa Jawa kuno itu diperkirakan dibuat ketika Raja Mataram Kuno dijabat Sri Maharaja Rakai Pikatan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Sesuai pembacaan ukiran, prasasti itu diperkirakan dibuat pada 25 Februari 847 Masehi atau sudah berusia 1.173 tahun.
“Istimewanya itu dikeluarkan tiga hari setelah Rakai Pikatan menjadi raja,” kata Harry kepada Solopos.com, Rabu (5/2/2020).
Warga Klaten Ini Simpan Prasasti Berumur 1.173 Tahun, Begini Bentuknya
Harry menuturkan prasasti lazimnya menjadi penanda wilayah tanah perdikan atau wilayah yang dibebaskan dari segala kewajiban pajak atau upeti.
Selain itu, prasasti juga bisa menjadi penanda berdirinya suatu wilayah atau desa.
Terungkap, Pembuang Mayat Bayi Terbungkus Kain Kafan di Sawah Ponorogo Ternyata...
“Ini bisa dijadikan patokan berdirinya Desa Ngrundul. Artinya, Ngrundul termasuk desa tua, hanya nama anggehan [wilayah] sulit terlacak. Kemungkinan masih ada prasasti lain yang menjelaskan nama anggehan,” kata Harry.
Ancaman Virus Corona Belum Kelar, Flu Babi Renggut 56 Nyawa di Taiwan
Sebagaimana diinformasikan, prasasti yang tersimpan di rumah Supriyanto, 44, warga Dukuh Kauman, Desa Ngrundul, Kecamatan Kebonarum, Klaten, pernah ditawar seharga Rp1 miliar sekitar 10 tahun lalu.
Gadis Karanganyar Ngaku Cowok di FB Buat Menipu Sesama Perempuan
Prasasti kuno itu berbentuk lingga dengan sebagian berbentuk silinder sementara sebagian lainnya balok.
Tingginya 82 sentimeter, lingkar atas berdiameter 25 sentimeter, serta bagian bawah berukuran 30 sentimeter x 30 sentimeter.
32.098 Rumah di Klaten Kosong, di Mana Penghuninya?
Supriyanto menolak tawaran Rp1 miliar untuk prasasti itu karena merupakan peninggalan kakeknya.
Dia pun berkomitmen merawat prasasti tersebut.
Hati-Hati, Ini Bahaya Minum Air Panas
Petugas BPCB Jawa Tengah (Jateng) yang mendatangi rumah Supriyanto beberapa waktu lalu tak jadi mengambil prasasti itu untuk disimpan di Balai setelah mendengar niat Supriyanto untuk merawatnya.
Pendaftaran SNMPTN di Depan Mata, Ini Daftar Jurusan Kuliah Termurah
“Kalau pemilik sanggup merawat, prasasti tidak kami bawa. Bagi masyarakat yang di rumahnya ada batu temuan cagar budaya kami imbau untuk rutin melakukan pembersihan dan ditempatkan di lokasi yang aman,” kata salah satu staf BPCB Jateng, Harun Arosyid.
Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!