SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Perwakilan dari The Islamic Study and Action Center (ISAC) Minggu (10/7) bertolak ke Jakarta, untuk memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini terkait sidang praperadilan dengan termohon Kapolri C.Q. Kadensus 88 Anti Teror, atas kematian terduga teroris Hendro Yunanto yang tewas pada penyergapan yang dilakukan Densus 88 di Sukoharjo beberapa waktu lalu. Sidang praperadilan itu akan digelar Senin, 11 Juli 2011.

Sekretaris ISAC Endro Sudarsono dalam jumpa pers yang digelar di Masjid Baitussalam Minggu (10/7) mengatakan, pemindahan lokasi sidang praperadilan itu dinilai tidak beralasan. Berdasarkan putusan Ketua Mahkamah Agung No/089/KMA/SK/V/2011, pemindahan lokasi ini dikarenakan beberapa pertimbangan. Di antaranya Kapolres Sukoharjo tidak dapat memberikan pengamanan yang maksimal, selain itu Sukoharjo dinilai belum aman karena masih banyak teroris yang berkeliaran di daerah tersebut. Padahal menurut Endro, Kabupaten Sukoharjo saat ini relative aman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024

Sidang praperadilan ini digelar atas dasar penangkapan terhadap Hendro Yunanto yang dinilai tidak sah. Ini dikarenakan, Hendro Yunanto diduga ditangkap dengan cara ditembaki hingga mati. [SPFM/tna]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya