SOLOPOS.COM - Mensesneg Pratikno (ugm.ac.id)

Praperadilan Budi Gunawan berbuntut panjang dengan penetapan dua komisioner KY sebagai tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah melaporkan dugaan kriminalisasi KY (Komisi Yudisial) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sela-sela rapat kabinet terbatas tentang transportasi. Hal ini menyusul penetapan Ketua dan komisioner KY sebagai tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini tadi sudah dilaporkan di sela-sela sidang kabinet. Ini masih banyak isu-isu yang lain yang dilaporkan,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/7/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Mensesneg Pratikno, pelaporan tersebut berlangsung singkat sehingga Presiden Jokowi belum menyampaikan arahan atas kasus tersebut. “Belum ada karena itu kan di sela-sela sidang kabinet. Beliau tergesa-gesa ada tamu,” ujarnya.

Pada Jumat (10/7/2015), Bareskrim Polri menetapkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Selain itu, komisioner KY, Taufiqurrahman Sahuri, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pratikno menambahkan, hari ini akan ada acara buka puasa bersama para duta besar, menteri Kabinet Kerja, kepala badan pemerintahan non-kementerian, dan Pimpinan TNI dan Polri. Dalam acara tersebut, Ketua KY Suparman Marzuki turut diundang.

“Diundang. Jadi nanti sore buka puasa bersama diundang pimpinan lembaga negara, kabinet, para dubes,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya