SOLOPOS.COM - Gedung Komisi Yudisial (KY). (Detik.com)

Praperadilan Budi Gunawan berimbas pada penetapan 2 komisioner KY menjadi tersangka.

Solopos.com, JAKARTA – Dua Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman Marzuki mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Kami sudah ajukan surat penundaan, ada pleno di KY…, Jumat sore sudah dikirim,” kata Taufiq saat dihubungi, Senin (13/7/2015).

Seperti diketahui, hakim Sarpin Rizaldi melaporkan kedua komisioner KY tersebut ke Bareskrim pada 18 Maret lalu.

Alasannya, pernyataan KY terkait putusannya atas permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol. Budi Gunawan terhadap KPK ke media massa telah mencemarkan nama baik, merusak harkat dan martabat dirinya secara pribadi maupun profesinya sebagai hakim.

Lebih lanjut, Taufiq mengatakan pihaknya meminta pemeriksaan dilakukan seusai Lebaran sekitar tanggal 28 Juli 2015. Namun, Taufiq belum mengetahui balasan dari Bareskrim terkait jadwal ulang pemeriksaan tersebut.

“Iya sama Pak Parman [usai lebaran], setelah Lebaran pengennya kan salaman. Ini kan delik aduan kalau dicabut ya selesai,” kata dia.

Taufiq menambahkan sebaiknya persoalan ini diselesaikan secara damai saja, karena menyangkut tugas kelembagaan. Dia khawatir hal ini dapat menjadi preseden tidak baik bila sampai ke jalur hukum.

“Kalau mereka [Sarpin] mau ya tidak apa-apa, bisa maaf-maafan,” katanya.

Setelah penetapan tersangka itu, Bareskrim berencana memanggil keduanya pada pekan ini guna menjalani pemeriksaan.

“Surat panggilan sudah kita kirim. Mudah-mudahan yang bersangkutan datang,” ujar Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso.

Terkait hal itu, Sarpin dalam wawancara yang disiarkan langsung MetroTV menyatakan belum memikirkan terkait opsi untuk islah. “Sementara ini belum, kita lihat proses hukumnya bersama-sama,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya