SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pramugara bus Batik Solo Trans (BST) berinisial RD, 21, diberi sanksi berupa surat peringatan (SP) dan skorsing selama sepekan lantaran terlibat perkelahian dengan pada Jumat (6/9/2019). PT Bengawan Solo Trans (BST) selaku pengelola juga menonaktifkan bus dan kru bersangkutan untuk pemeriksaan internal.

Direktur PT BST, Sri Sadadmojo, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (6/9/2019), membenarkan informasi yang viral di media sosial itu merupakan bus BST Koridor 2 jurusan Kartasura-Palur. Menurutnya, perseteruan antara pramugara dan penumpang itu akibat salah paham.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Penumpang naik dari kawasan UMS membayar Rp3.000 sedangkan tarif umum itu Rp4.500 jadi kurang Rp1.500. Pramugara meminta kembali bayaran yang masih kurang namun penumpang justru memukul pramugara menggunakan tas dan kena bagian mata pramugara. Mungkin pramugara saya emosi lalu mendorong penumpang itu hingga adu mulut. Seharusnya entah kami salah atau benar tidak boleh ada bentrok dengan penumpang karena fungsi pelayanan kami,” ujar Sri.

Ia menambahkan segera memediasi antara pramugara dan penumpang itu untuk meminta maaf atas peristiwa tersebut. Menurutnya, sanksi berupa SP dan skorsing itu akan dilengkapi pembinaan kepada RD yang telah dua tahun bekerja di PT BST.

Ia menjelaskan setiap bulan pengelola selalu mengevaluasi seluruh kru bus untuk selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan telah memerintahkan bus terkait untuk kembali ke garasi dan segera mengklarifikasi kejadian yang viral itu.

“Apabila ada kesalahan fatal tentunya akan ada sanksi,” ujarnya.

Kepala UPT Transportasi Dishub Kota Solo, Yulianto Nugroho, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan tersebut. Pemkot telah memanggil manajemen PT. BST dan kru untuk diberi sanksi.

Sementara itu, dalam klarifikasinya, pramugara RD mengaku meminta tarif perjalanan sesuai ketentuan penumpang umum yakni Rp4.500. Namun, penumpang hanya membayar Rp3.000 atau kurang Rp1.500 dengan alasan jarak dekat atau turun di Simpang Empat Gendengan.

Lalu, penumpang memaki pramugara tersebut. Menurutnya, video yang beredar tidak menggambarkan peristiwa saat penumpang memukul terlebih dahulu menggunakan tas sehingga RD bereaksi dengan menunjuk wajah si penumpang.

Dalam video yang viral itu hanya tampak pramugara bus BST memukul kepala seorang penumpang perempuan menggunakan tangan kirinya sembari memegang hidungnya. Lalu, penumpang lainnya mencoba menenangkan pramugara itu agar perkelahian tidak berlanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya