SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Panja DPR atas dugaan pemalsuan dokumen Mahkamah Konstitusi (MK) telah terbentuk dan berencana memanggil Andi Nurpati.

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengimbau Andi Nurpati untuk memenuhi panggilan Panja DPR dan menjelaskan duduk persoalannya secara gamblang.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Menurut Pramono hari ini, Kamis (16/6), persoalan pemalsuan dokumen ini kini sudah masuk ke wilayah politik karena Kepolisian tidak sigap mengambil inisiatif menuntaskan aduan Ketua MK, Mahfud MD.

Komisi II telah menyepakati untuk membentuk Panja terkait dugaan pemalsuan dokumen MK. Panja berencana memanggil beberapa pihak yang terkait dengan dugaan tersebut terutama mantan komisioner KPU yang kini menjadi pengurus Partai Demokrat, Andi Nurpati.

Pimpinan DPR meminta rapat-rapat Panja yang bertujuan mengungkap kursi haram di DPR ini digelar terbuka karena menyangkut hakekat dari amanah rakyat. [dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya