SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Demo Buruh (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi Demo Buruh
JIBI/Harian Jogja/Antara

JAKARTA-Selama kurang lebih tiga bulan, para buruh di salah satu pabrik di Tangerang disekap oleh majikannya, disiksa dan tak dibayar. Mereka takut untuk melarikan diri, karena suatu alasan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mereka takut ancaman dari pihak pengusaha dan centeng-centengnya (petugas keamanan) yang rat-rata warga lokal,” ujarKasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga Sabtu (3/5).

Ekspedisi Mudik 2024

Praktek ‘perbudakan’ di pabrik yang beralamat di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang tersebut terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri. Andi Gunawan, 20 dan Junaidi 22 kabur setelah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak layak.

“Pada 2 Mei 2013, Komnas HAM mendapat laporan “praktek perbudakan” dari dua pemuda yang berasal dari Lampung Utara. Mereka diajak bekerja ke Tangerang oleh orang yang tidak dikenal sebelumnya. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan di perusahaan dengan gaji Rp 700 ribu per bulan,” ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila.

Sesampainya di Tangerang, Andi dan Junaidi dipasrahkan ke orang lain yang membawa mereka ke pabrik pembuat kuali itu. Di sana, tas Andi dan Junaidi yang berisi baju, dompet dan handphone diambil oleh petugas keamanan pabrik itu.

Komnas HAM langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Sehingga Jumat (3/5) Polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pemilik dan keamanan pabrik.

Sedangkan pihak polisi menyebut pabrik yang disegel itu adalah pabrik pengolahan limbah. Dalam penggrebekan itu, polisi menemukan enam buruh dari total 25 buruh yang ada di pabrik itu, dalam kondisi disekap.

Para buruh juga mengenakan pakaian yang sudah tidak layak, serta kondisi badan buruh namak tidak sehat dan juga tidak terawat, rambut coklat, kelopak mata gelap, berpenyakit kulit seperti kurap dan gatal-gatal. Polisi kemudian mengamankan 25 buruh, 5 mandor, dan pemilik pabrik berinisial JK serta istrinya dan Kepada Desa Lebak Wangi ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya