SOLOPOS.COM - Ilustrasi rusunawa

Ilustrasi rusunawa

SOLO — Kasus dugaan jual-beli kamar rumah susun sederhana sewa (rusunawa) ditengarai kuat melibatkan jajaran pejabat terkait. Hal tersebut menyusul maraknya praktik jual-beli yang seakan menjadi gunung es dalam pengelolaan rusunawa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengamat hukum dari Universitas Sebelas Maret, Muh Jamin, mengatakan indikasi orang dalam terlibat dalam praktik jual-beli sangat terbuka. Jamin menyebut ganjil jika pengelola rusunawa selama ini tak tahu menahu soal dugaan itu. “Harus dilihat secara jernih, apakah dugaan praktik ini hanya dilakukan penghuni rusunawa atau justru dilakukan bersama dengan orang dalam,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Jumat (15/2/2013).

Jamin menyebut maraknya jual-beli rusunawa menjadi indikasi lemahnya pengawasan pihak pengelola. Di sisi lain, dia menuding pengelola dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum melakukan pembiaran lantaran sudah terjadi deal sebelumnya. “Bisa jadi ada orang berpengaruh yang memanfaatkan posisinya untuk bermain. Ini harus ditelusuri Pemkot,” lanjutnya.

Menurut Jamin, Pemkot harus tegas mencabut izin sewa jika terbukti ada jual-beli di dalamnya. Disinggung kemungkinan penerapan sanksi pidana kepada pihak yang terbukti melakukan jual-beli, Jamin mengaku sulit. Dirinya lebih melihat praktik itu sebagai ketidaktepatan dalam penentuan penghuni sasaran.

“Saya pikir tidak bisa diartikan sebagai menjual aset negara. Sehingga opsi paling tegas yang bisa dilakukan hanyalah mencabut izin sewa,” tuturnya.

Sementara itu, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, meminta pelapor dugaan jual-beli memberi data lengkap ihwal praktik tersebut. Walikota mengaku kesulitan membuktikan kebenaran dugaan jika tidak disertai informasi dan bukti yang kuat.

Sebelumnya, Paguyuban Rusunawa Jurug Manunggal Roso, melaporkan dugaan jual-beli kamar rusunawa. Satu kamar disebut dijual hingga Rp4 juta. “Bagaimana kami bisa melakukan tindakan jika masih menduga-duga. Beri kami bukti yang cukup agar bisa diverifikasi,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya siap melakukan data ulang kepada penghuni rusunawa. Menurut Rudy, pendataan tersebut untuk mendeteksi potensi jual-beli kamar yang mungkin terjadi. “Kami ingin setiap kamar di rusunawa tepat sasaran, tidak jadi konsumsi jual-beli,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya