SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Tersangka kasus pembunuhan berantai, Prakas Agung Nugroho, 28, mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatannya menghabisi dua rekannya, Dwi Suparno,22 dan Gilang Setiawan, 15. Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban dan warga Kampung Belakan, Kelurahan Sisowdipuran, Kecamatan Boyolali Kota.

Permintaan maaf itu ia sampaikan secara tertulis pada dua lembar kertas yang dititipkan kepada salah satu tokoh masyarakat, Junaidi, saat mengunjunginya, Jumat (5/6) siang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Di awali dengan salam yang ditulis dalam bahasa arab, dalam surat itu secara rinci permintaan maaf itu ia tujukan kepada ketua RT 03, Tri; ketua RT 01, Muhayat; Karang Taruna Belakan, serta keluarga korban Gilang.

Dalam surat itu pula ia mengatakan dirinya siap untuk datang dan meminta maaf secara langsung kepada semua pihak yang merasa dirugikan jika ia diberi kesempatan.

Dari pantauan Espos di Mapolres Boyolali, tersangka beberapa kali terlihat menangis saat Junaidi menasihatinya. Dengan suara pelan ia meminta
agar Junaidi juga menyampaikan permintaan maaf kepada isteri dan anaknya.

Tersangka sempat menghubungi orangtuanya dan meminta maaf melalui telepon milik Junaidi. Dalam pengakuannya kepada Junaidi, perbuatan keji itu ia lakukan di bawah pengaruh minuman keras. Ia selalu menenggak Miras sebelum melakukan pembunuhan itu.

“Ia juga sempat bertanya apakah dosanya akan diampuni Allah, saya jawab Allah akan mengampuni dosanya kalau ia mau bertobat nasuha. Sedangkan kalau dosa terhadap sesama manusia, agar diampuni harus meminta maaf. Lalu saya menawarkan untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban dan warga,” ujar Junaidi yang saat itu didampingi warga Belakan lainnya, Dwi Larso .

Mantan ketua RW 03 ini mengatakan kedatangannya ke ruang tahanan Mapolres Boyolali adalah untuk memberikan dukungan moral kepada tersangka yang saat ini dalam keadaan tertekan. Ia mengaku tetangga Prakas di kampung Belakan masih menaruh dendam.

“Meski dia (tersangka) bersalah, dia juga masih punya hak untuk bertobat,” lanjut dia sembari mengatakan tersangka takut akan disakiti jika ketemu
warga.

“Surat dari Prakas ini akan saya sampaikan dalam pertemuan warga,” imbuh Junaidi. Pertemuan Junaidi dengan tersangka berlangsung kurang lebih 45
menit.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya