SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Sidang perdana kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Prakas Agung Nugroho, 28, mulai digelar Kamis (6/8) di Pengadilan Negeri Boyolali.

Polres Boyolali akan menambah personel keamanan untuk mengantisipasi adanya gangguan ketertiban karena diduga sidang hari ini akan dipenuhi oleh pengunjung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut salah satu pegawai di Panitera Muda Pidana PN Boyolali, sidang akan dipimpin oleh Wakil Ketua PN, Titik Tejaningsih yang bertindak  selaku ketua majelis hakim. Sementara ikut mendampingi Any WL dan Tri Hastono selaku hakim anggota.

Ekspedisi Mudik 2024

“Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, kemudian sidang selanjutnya eksepsi dari terdakwa” ujar salah petugas yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Bertindak selaku jaksa penuntut umum adalah Kasi Pidum Kejari Boyolali, Anshar SH. Sesuai komentarnya beberapa waktu lalu, tersangka aka didakwa dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 dan atau Pasal 339 dan atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, menurut petugas tersebut, sidang kasus pembunuhan selalu menarik minat masyarakat. Terlebih lagi pembunuhan tersebut dilakukan dengan cara yang sadis. Ia memperkirakan sidang akan dipenuhi pengunjung, khususnya warga Kampung Belakan, Kelurahan Siswodipuran yang menjadi lokasi pembunuhan dan warga dari Desa Mudal.

“Sidang akan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB bertempat di ruang sidang utama,” lanjutnya.

Terpisah, Kapolres Boyolali AKBP Agus Suryo Nugroho mengatakan pihaknya tidak akan melakukan penjagaan khusus terkait pelaksanaan sidang perdana kasus pembunuhan berantai hari ini. Meski demikian langkah-langkah antisipatif tetap ia lakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya