SOLOPOS.COM - Partai Demokrat

Partai Demokrat

JAKARTA — Sebanyak 33 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) menandatangani pakta integritas yang merupakan tindak lanjut dari keputusan penyelamatan partai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Malam ini, PD baru saja melangsungkan pertemuan antara Majelis Tinggi (MT) dengan para Ketua DPD se-Indonesia yang merupakan kelanjutan sidang majelis partai pada Jumat (28/2/2013).

Pertemuan tersebut dihadiri sebanyak 33 Ketua DPD PD se-Indonesia dan semua jajaran Majelis Tinggi PD, kecuali ketua umum PD yang juga wakil ketua MT Anas Urbaningrum yang berhalangan hadir karena sakit.

“Pakta interitas ini berlaku di jajaran PD dan ditandatangani jajaran kader dan pejabat utama PD,” ujar Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono, Minggu (10/2/2013) malam di Puri Cikeas.

SBY memimpin langsung langkah penyelamatan partai menyusul anjloknya elektabilitas partai yang sedang berkuasa tersebut.

Dari hasil pertemuan antara MT dan Ketua DPD PD se-Indonesia tersebut, lahir 10 pakta integritas. Antara lain:

1. Akan senantiasa menjaga kinerja dan integritas untuk menyejahterakan masyarakat, bangsa, dan negara, serta senantiasa menjaga nama baik PD dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab. Saya akan terus menjunjung tinggi prinsip dan moral politik partai serta jati diri kader PD yang bersih, cerdas, dan santun.

2. Dalam menjalankan tugas dan pengabdian saya, utamanya dalam melayani menyejahterahkan dan melayani masyarakat, saya akan senantiasa adil dan bekerja untuk semua. Dan tidak akan pernah menjalankan kebijakan yang diskrimintatif, oleh perbedaan agama, etnik, suku, gender, daerah posisi politik, dan perbedaan identitas yang lain.

3. Sesuai dengan ideologi manifesto politik dan platform PD dengan sungguh-sungguh saya akan terus menjalankan dan memperkuat persatuan harmoni dan toleransi dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk berdasarkan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

4. Demi terciptanya rasa keadilan dan semangat pembangunan untuk semua, saya akan bekerja sangat keras untuk meningkatkan taraf hidup rakyat yang miskin, tertinggal, dan belum sejahtera, melalui berbagai kebijakan program aksi dan langkah yang nyata. Semua program pro rakyat yang dijalankan pemerintah selama ini akan tetap saya pertahankan dan akan ditingkatkan di masa mendatang.

5. Sebagai kader PD saya akan senantiasa patuh dan taat kepada konstitusi, hukum, dan segala peraturan yang berlaku. Sebagai cerminan dan perilaku saya sebagai bangsa yang baik serta patuh dan taat kepada kode etik PD sebagai kode partai yang amanah dan bertanggungjawab.

6. Sebagai kader PD yang kini sedang mengemban tugas di eksekutif, legislatif, pusat dan daerah, saya akan memegang teguh moral dan etika profesi dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governence. Yaitu pemerintahan yang bersih dari korupsi, yang capable, yang responsif, serta yang bekerja sekuat tenaga untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

7. Sebagai pejabat publik saya akan mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan korupsi termasuk suap yang melawan hukum dan merugikan negara, serta dari narkoba, asusila, dan pelanggaran berat lainnya.

8. Dalam hal saya ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana, maka sesuai dengan kode etik PD yang telah disahkan pada tanggal 24 juli 2011, saya akan menerima sanksi sesuai ketentuan partai yang telah ditetapkan oleh DK PD. Dalam hal saya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi atau terpidana dalam kejahatan yang berat yang lain, saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya di jajaran PD atau siap menerima sanksi dari jajaran kepartaian saya oleh DK Partai.

9. Sebagai warga negara dan pejabat publik yang taat hukum dan aturan serta sebagai bentuk dukungan saya terhadap gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, saya bersedia menyerahkan data harta kekayaan saya kepada DK partai beserta NPWP saya.

10. Khusus mengenai sering terjadinya korupsi dan penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBN dan APBD maka saya yang bertugas sebagai pejabat eksekutif atau legislatif berjanji tidak akan melakukan pelanggaran dan penyimpangan dalam ABPN dan APBD ini.

“Demikianlah pernyataan saya dalam pakta integritas ini, sebagai kesadaran dan tanggungjawab saya sebagai kader PD. Saya siap menerima sanksi organisasi jika saya menolak menandatangani pakta integritas ini, atau jika saya melakukan penyimpangan dan pelanggaran.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya