SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Kecurigaan keluarga bahwa kematian anggota TNI AD Bataliyon Arhanud 003/ Tangerang, Prada Jefri Sinaga, akibat penganiayaan kian menguat. Saat ini, Subdenpom TNI AD Tangerang sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Bataliyon Arhanud 003/Tangerang terkait kasus itu.

“Saya sudah cek ke Komandan Pomdam Jaya, katanya kasus ini sedang ditangani oleh Subdenpom Tangerang. Ada beberapa personel yang sedang diperiksa,” kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD, Brigjen Wijanarko, Selasa (20/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wijanarko menegaskan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada siapapun anggotanya yang terbukti bersalah. Saat ini dia masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Subdenpom Tangerang.

“Yang jelas, bila ada kesimpulan dari Pomdam ada anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji, sanksinya berat,” tegas Wijanarko.

Sebelumnya diberitakan, Jefri tewas dan jenazahnya tiba di kampung halamannya di Duri, Kabupateng Bengkalis, Minggu (18/04) sekitar pukul 01.30 WIB. Pihak keluarga dijelaskan Jefri tewas akibat serangan jantung.

Namun pihak keluarga curiga kematian Jefri tidak wajar. Sebab selain masih muda, prajurit TNI itu tidak pernah menderita kelainan jantung. Kecurigaan tersebut semakin kuat setelah ditemukan luka lebam di sejumlah bagian tubuh korban. Pihak keluarga pun meminta jenazah korban diotopsi. Mereka berharap kasus kematian korban diusut tuntas.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya