SOLOPOS.COM - Wiranto (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Advokasi Prabowo Hatta, Habiburokhman, mengatakan pihaknya telah melengkapi bukti-bukti dan siap melaporkan Wiranto, terkait pernyataannya mengenai penculikan aktivis 1998 ke Badan Reserse Kriminal Polri pada, Jumat (26/6/2014) pagi.

“Besok pagi akan kami sampaikan laporannya ke Mabes Polri. Kami sudah dapatkan bukti di rekaman Metro tv, akan kami sampaikan,” katanya kepada wartawan, Kamis (26/6/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain bukti rekaman pernyataan Wiranto, Tim Advokasi Prabowo-Hatta juga menggunakan kesaksian Mayjen TNI (Purn) Djasri Marin selaku Danpuspom TNI periode 1998-2002 sebagai bukti tambahan.

Sebelumnya, Tim Advokasi Prabowo-Hatta menganggap bahwa pernyataan Wiranto pada Kamis (19/6/2014) lalu yang menyebutkan bahwa Prabowo diberhentikan secara tak hormat  dan penculikan aktivis pada Mei 1998 merupakan inisiatif Prabowo sebagai fitnah.

Sebab putusan pengadilan dalam kasus penculikan aktivis 1998 menyebutkan bahwa Tim Mawar sama sekali tak mendapatkan arahan dan perintah menculik dari Prabowo. Tim mawar bahkan tak memberi tahu mantan Pangkostrad itu mengenai penculikan aktivis.

Selain itu, Prabowo Subianto juga diberhentikan dengan hormat olen presiden yang kala itu dijabat oleh BJ Habibie melalui keputusan presiden dan masih menerima uang pensiun hingga hari ini. Oleh karena, Tim Advokasi Prabowo-Hatta menganggap pernyataan Wiranto tersebut merupakan upaya pendiskreditan terhadap Prabowo dengan memanfaatkan isu penculikan aktivis.

Selain itu, Habiburokhman juga mengatakan pihaknya akan menambah pasal yang dituntutkan kepada Wiranto, yaitu pasal 15 dan pasal 16 UU No.1/1946. “Pasalnya ditambahkan dengan pasal 15 dan 16 UU No.1/1946, barang siapa yang menyebarkan kabar yang patut diduga bohong atau yang dapat menimbulkan keonaran,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya